Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Selain putusan ini, sebelumnya Komdis PSSI terlebih dahulu juga menghukum Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara. Ia terbukti melakukan provokasi terhadap official PSMS.
Berdasarkan salinan Keputusan Sidang Komdis PSSI, orang nomor dua di Laskar Rencong itu dikenakan sanksi karena memprovokasi penonton dan terlibat keributan saat laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, 18 November 2023.
Disebutkan dalam laga yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, tersebut Iswahyudi dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan.
Kesalahan yang dilakukan wakil presiden Persiraja itu merujuk Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Atas kesalahan yang dilakukan, Yudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Selain itu, dia juga didenda sebesar Rp37,5 juta. Bahkan Komdis PSSI menegaskan jika pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas terjadi kembali, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.