Hening cipta mengenang tragedi Kanjuruhan sebelum laga Persiraja Banda Aceh melawan Sada Sumut FC. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Berdasarkan salinan yang IDN Times dapatkan, surat keputusan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo. Sesuai yang tertera, surat dikeluarkan di Jakarta pada 4 Oktober 2023.
Disebutkan, kasus pelanggaran disiplin yang dilanggar Persiraja Banda Aceh sesuai nomor 025/L2/SK/KD-PSSI/X/2023 yakni terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton dalam pertandingan Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC tanggal 30 September 2023.
“Bahwa pada tanggal 30 September 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC, dimana Klub Persiraja Aceh melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi isi fakta dan pertimbangan hukum dari surat keputusan Komdis PSSI.