Medan, IDN Times – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi klub PSMS Medan berujung polemik. Kodrat Shah selaku pemilik 49 persen saham menolak hasil RUPS tersebut.
Dia menilai, RUPS itu menyalahi aturan. Kodrat mengancam, akan membawa polemik tersebut ke ranah hukum.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pemilik 51 persen saham KMI mempertanyakan ihwal keberatan yang disampaikan oleh Kodrat. "Apa itu yang diprotes?," tanya Edy saat dikonfirmasi awak media di Medan, Senin (4/4/2022).