Pada laga itu PD Pasar unggul cepat. Yudi Ramanda mencetak gol pada menit ketiga. Sedangkan Sekretariat Daerah samakan kedudukan di menit 69 melalui Fariz Hutagalung. Hasil imbang ini pun memaksa kedua tim adu pinalti. Lima eksekutor PD Pasar, Legimin, M Yusuf, Dedy, Diva dan Ardi sukses tunaikan tugas masing-masing.
Kubu Sekretariat Daerah, Irvan Matondang, Fadli Hariri, Kiki Lis Susanto dan Endru Yang pun berhasil jebol gawang PD Pasar. Sayang, eksekutor kelima, Dodi Cahyadi gagal tunaikan tugasnya dan membuat kemenangan bagi PD Pasar dengan skor 6-5. Kemenangan ini, PD Pasar pun berhak boyong Piala Bergilir Walikota Medan serta uang tunai Rp12 juta. Sedangkan Sekretariat Daerah dapatkan Rp9 juta.