ASTAGA! Ronaldo Akui Gelapkan Pajak Rp 238 Miliar saat Membela Madrid
Dihukum penjara selama dua tahun, tapi...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tak sedikit bintang sepakbola Eropa yang tersangkut kasus paenggelapan pajak.
Teranyar, kasus yang sama menjerat megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Namun ia menggelapkan pajak saat masih membela tim raksasa Spanyol, Real Madrid.
Ia didakwa karena kasus penggelapan pajak, pada Selasa (22/1) pagi waktu Spanyol. Cristiano Ronaldo pun akhirnya mengakui kesalahannya.
Selama ini, megabintang asal Portugal itu hampir selalu bungkam dan tidak banyak bersuara terkait kasus pajak yang membelitnya semasa membela Real Madrid.
Baca Juga: Demi Liga Champions, Cristiano Ronaldo Janji Akan Lakukan Hal Ini
1. (Akhirnya) Ronaldo mengaku bersalah
Terkait kasus penggelapan pajak yang membelitnya, untuk pertama kalinya di persidangan, kapten timnas Portugal itu menyatakan bahwa ia bersalah terkait penggelapan pajak di Spanyol.
Dengan hal ini, Pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis dua tahun penjara atau denda senilai 18,8 juta euro atau setara Rp 303 miliar.