TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASTAGA! Ronaldo Akui Gelapkan Pajak Rp 238 Miliar saat Membela Madrid

Dihukum penjara selama dua tahun, tapi...

Twitter/@Sporf

Jakarta, IDN Times - Tak sedikit bintang sepakbola Eropa yang tersangkut kasus paenggelapan pajak.

Teranyar, kasus yang sama menjerat megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Namun ia menggelapkan pajak saat masih membela tim raksasa Spanyol, Real Madrid.

Ia didakwa karena kasus penggelapan pajak, pada Selasa (22/1) pagi waktu Spanyol. Cristiano Ronaldo pun akhirnya mengakui kesalahannya.

Selama ini, megabintang asal Portugal itu hampir selalu bungkam dan tidak banyak bersuara terkait kasus pajak yang membelitnya semasa membela Real Madrid.

Baca Juga: Demi Liga Champions, Cristiano Ronaldo Janji Akan Lakukan Hal Ini

1. (Akhirnya) Ronaldo mengaku bersalah

Twitter/@Sporf

Terkait kasus penggelapan pajak yang membelitnya, untuk pertama kalinya di persidangan, kapten timnas Portugal itu menyatakan bahwa ia bersalah terkait penggelapan pajak di Spanyol.

Dengan hal ini, Pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis dua tahun penjara atau denda senilai 18,8 juta euro atau setara Rp 303 miliar.

2. Ronaldo dituduh menggelapkan pajak senilai 14,8 juta euro atau setara Rp 238 miliar

twitter.com/Cristiano

Tuduhan penggelapan pajak dari jaksa penuntut kepada Ronaldo terjadi selama rentang kariernya bersama Real Madrid dari 2011 hingga 2014.

Selama rentang waktu itu, eks pemain Manchester United ini didakwa memiliki perusahaan fiktif di luar Spanyol yang ia pakai untuk menggelapkan pajak penghasilan di Spanyol.

Nilai pajak yang digelapkan Ronaldo sendiri ada di angka 14,8 juta euro atau setara dengan Rp 238 miliar.

Baca Juga: 5 Pemain Bola Bernama Ronaldo, Mana Idolamu?

Berita Terkini Lainnya