Medan, IDN Times- Penertiban dan penggusuran bangunan liar di kawasan Velodrome (venue balap sepeda), Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang akhirnya dilakukan Senin (13/3/2023). Namun keributan sempat terjadi karena sekelompok warga menolak penggusuran di sarana olahraga yang sudah lama terbengkalai itu.
Warga bahkan melakukan aksi bakar ban di lokasi serta memaksa masuk ke lokasi untuk menghentikan peralatan escavator yang bekerja. Namun eksekusi tetap dilakukan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut dan di-backup Kepolisian Polrestabes Medan.