Tim Hotman Surati Wali Kota dan Gubernur Soal Pelecehan Bocah 4 Tahun

Tim Hotman heran hasil visum belum keluar

Medan, IDN Times- Kasus pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 4 tahun di Medan terus mengalami perkembangan. Tim Hotman Paris atau yang lebih dikenal sebagai Tim Hotman 911, mendampingi korban dan keluarga ke Unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus ini di Polrestabes Medan, Rabu (16/8/2023).

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 jam. 

1. Hasil visum sejak 9 Agustus belum keluar

Tim Hotman Surati Wali Kota dan Gubernur Soal Pelecehan Bocah 4 Tahunilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Faisal Rustianari, dari pihak lawyers Hotman 911 Medan mengungkapkan hingga saat ini, hasil visum yang dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 belum juga keluar. Hal ini cukup mengherankan mengingat biasanya hasil visum dari prosedur obgyn tidak memerlukan waktu satu minggu.

"Tadi kita tanyakan ke penyidik, visumnya mau dicek lagi hari ini. Kita duga ada kejanggalan, karena biasanya kalau hasil visum dalam (obgyn) itu enggak sampai satu minggu." Ungkapnya.

Baca Juga: Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan

2. Proses pemeriksaan saksi dan agenda lanjutan

Tim Hotman Surati Wali Kota dan Gubernur Soal Pelecehan Bocah 4 TahunIlustrasi pelecehan seksual pada anak (Istimewa)

Faisal mengatakan bahwa agenda ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan saksi. Tak hanya itu, ibu korban berisinial DNS juga melakukan pemeriksaan lanjutan guna mempercepat proses penyelidikan meskipun diawal ada penolakan.

"Agenda pertemuan hari ini di Polres berkaitan dengan pemeriksaan saksi, yaitu nenek korban. Dalam wawancara masih tahap lidik. Walaupun ibu korban tidak dipanggil dan mungkin juga untuk percepatan, ibu korban melakukan pemeriksaan lanjutan" katanya.

"Awalnya sempat kita tolak, karenakan alasan pertanyaannya belum lengkap. Kita sampaikan kepada penyidik, ini pertanyaan seharusnya bukan ditujukan kepada Ibu korban, melainkan kepada korban. Lalu, kami sepakat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban untuk kepentingan kepastian hukum klien kami" katanya lagi.

3. Tim Hotman sudah surati Wali Kota Medan hingga Gubernur Sumut

Tim Hotman Surati Wali Kota dan Gubernur Soal Pelecehan Bocah 4 Tahunilustrasi pelecehan seksual (pexels.com/Rodnae Productions)

Untuk tindak lanjut, Faisal telah mengirim surat ke Direktur Rumah Sakit Pirngadi, Wali Kota Medan, dan Gubernur Sumatra Utara untuk memercepat proses keluarnya visum. Tak hanya itu, ia berencana akan membuat permohonan untuk gelar perkara khusus di beberapa unit kepolisian.

"Kita baru saja mengirim surat ke Dirut Rumah sakit Pirngadi untuk atensi percepatan keluarnya visum. Kita juga surati Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut" katanya.

"Untuk rencana tindak lanjutnya kita mohonkan saksi ahli, visum psikiatri, kita mohonkan juga gelar perkara khusus baik di Polrestabes Medan sendiri maupun Wasidik Polda Sumut dan Wasidik Mabes Polri bila diperlukan," lanjutnya.

4. Kronologi kasus pelecehan seksual terhadap bocah 4 tahun oleh pemilik kos

Tim Hotman Surati Wali Kota dan Gubernur Soal Pelecehan Bocah 4 TahunIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini viral di media sosial setelah curhatan perempuan yakni sang ibu dari korban rudapaksa. Sang ibu berinisial DNS merasa sangat sakit dan kecewa karena anaknya mengalami kejadian itu pemilik indekos bersama temannya.

DNS menceritakan kejadian ini saat dirinya membawa anak-anaknya menyewa sebuah indekos di kawasan Kecamatan Medan Johor. 

IDN Times pun coba mengonfirmasi langsung kepada sang Ibu soal kebenaran kasus tersebut. DNS buka suara. Dia tak habis pikir bagaimana pemilik kos yang tak dikenalnya itu tega menyakiti anaknya dengan perbuatan tak pantas itu.

“Saya sebelumnya gak kenal dengan pelaku (bapak kos), dan saya gak ada masalah sama dia. Tapi kenapa dia tega sama kami. Padahal dia tahu saya baru dianiaya dan dalam keadaan luka-luka,” ucapnya pada IDN Times, Jumat (21/7/2023).

Tampak dalam postingan terakhir DNS di akun instagram-nya dia mengunggah  Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam. Dalam keterangan tersebut, perihal tentang permohonan tindaklanjut dan pengaduan atas dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggota Bidpropam Polda Sumut dalam menangani laporan pengaduan nomor: STPL/63/VII/2021 Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021 yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Sang Ibu kemudian mengadu hingga ke Jakarta. Kemudian kasus ini mendapat atensi dari tim Hotman Paris. Mereka kemudian melakukan pendampingan.

Sebelumnya pihak lawyers Hotman 911 Medan Faisal mengatakan ada 16 kasus pada ibu korban berinisial DNS. Di antaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak istri, penganiayaan, pornografi, pencabulan dan lainnya.

"Laporannya sekitar lebih kurang 16, kalau yang ini adalah dugaan pencabulan anak atau pelecehan terhadap anaknya. Itu perkembangannya masih kita lidik karena semalam baru buat LP hari ini visumnya. Terus nanti agenda selanjutnya ada pemeriksaan dari saksi kita 2 orang terhadap kasus ini," jelas Faisal.

Baca Juga: Didampingi Tim Hotman Paris, Bocah Korban Pelecehan Seksual Divisum 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya