Razia Masker Gencar, Warga Medan Banyak yang Gak Tahu Perwal Corona

KTP nya ditahan, yang melawan disuruh push up

Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan semakin gencar menggelar razia masker kepada masyarakat. Razia dilaksanakan di sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Medan. Menyusul Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan yang sudah diteken.

Penindakan yang sudah digelar tiga hari terakhir itu tak sedikit mendapat cibiran dari masyarakat. Ada yang pasrah ditindak, ada juga yang tidak terima.

1. Ada yang masih bingung kenapa harus ditahan KTP-nya

Razia Masker Gencar, Warga Medan Banyak yang Gak Tahu Perwal CoronaSebagian masyarakat masih bingung tentang Perwal 11 Tahun 2020 untuk mencegah COVID-19 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia serentak, Rabu (6/5). Salah satu titik razia berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Salah satu jalan di Kota Medan yang mobilitasnya cukup tinggi.

Sejumlah pengendara yang tidak memakai maska tidak bisa mengelak. Mereka terjaring razia. Mereka di data, KTP-nya juga ditahan.

Namun mereka masih bingung, kenapa KTP nya ditahan. “Tadi saya mau kerja jadi lewat. Gak tau juga kalau ada razia masker. Itu KTP juga ditahan. Tiga hari katanya nanti ambil di Kantor Satpol PP. Gak tau juga kenapa disita,” ujar Wira, sopir truk pembawa bahan bangunan yang terjaring razia.

Baca Juga: Selain KTP Ditahan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up

2. Masih banyak warga yang tidak mengetahui Perwal

Razia Masker Gencar, Warga Medan Banyak yang Gak Tahu Perwal CoronaSebagian masyarakat masih bingung tentang Perwal 11 Tahun 2020 untuk mencegah COVID-19 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kewajiban memakai masker ini masuk dapam Perwal yang diteken wali kota. Gunanya untuk mencegah penularan COVID-19.

Namun sayangnya, Perwal itu belum tersosialisasi secara baik. Sehingga banyak sekali masyarakat yang belum mengetahuinya.

“Saya memang gak tahu ada perwal-perwal itu. Tadi lah pas pendataan dikasih penjelasan sedikit. Tadi saya tidak pakai masker karena stok maskernya basah. Masih dicuci,” ujar Farul Andrian, salah seorang warga yang kena razia.

3. Kecamatan klaim warga sudah mulai punya kesadaran untuk mencegah COVID-19

Razia Masker Gencar, Warga Medan Banyak yang Gak Tahu Perwal CoronaSebagian masyarakat masih bingung tentang Perwal 11 Tahun 2020 untuk mencegah COVID-19 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Medan Polonia, ada 18 orang terjaring. KTP nya ada yang ditahan. Yang tidak membawa KTP diminta melakukan hukuman fisik berupa push up. Mereka juga memberikan masker kepada masyarakat yang terjaring razia.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai mengikuti daripada peraturan tersebut. Hari demi hari, makin sedikit yang kita temukan tidak memakai masker lagi. Kita tahan KTP, kita berikan surat peringatan dan kita berikan hukuman fisik push up,” ungkap Camat Medan Polonia

Baca Juga: Awas Kena Sanksi! 5 Poin Penting Seputar Karantina Kesehatan di Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya