Rampas Ponsel Jurnalis, Seorang Residivis Ditembak Polisi

Satu pelaku masih diburu polisi

Medan, IDN Times – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan ponsel milik jurnalis Nur Apriliana Boru Sitorus yang terjadi pada 4 April 2020. Satu dari dua pelaku ditangkap polisi, Sabtu (4/7).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ichsan Sibarani alias Agung (26), warga Jalan Armada, Medan.

1. Polisi terpaksa menembak pelaku karena melawan saat ditangkap

Rampas Ponsel Jurnalis, Seorang Residivis Ditembak PolisiIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ichsan ditangkap di Jalan Pelangi, Medan, Sabtu (4/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat itu dia melakukan perlawanan. Polisi pun melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

"Seorang tersangka lainnya atas nama Seven Doloksaribu masih kita kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7).

Baca Juga: Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan

2. Pelaku yang diringkus merupakan residivis kasus pemerasan

Rampas Ponsel Jurnalis, Seorang Residivis Ditembak PolisiIDN Times/Mia Amalia

Dari hasil interogasi polisi, ternyata Ichsan adalah residivis kasus pemerasan dan pengancaman. Dia bebas pada Juni 2016 setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Pelaku juga mengakui jika dirinya pernah mencuri 2 unit telepon genggam dari indekost di Jalan Turi Medan. Sekitar Januari 2020, dia juga sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung Taman Teladan. Namun tidak ada laporan pengaduan terkait kedua kejahatan ini.

"Kasusnya masih kita kembangkan," tutup Ainul.

3. Apriliana ditodong sajam oleh pelaku dalam perjalanan pulang liputan

Rampas Ponsel Jurnalis, Seorang Residivis Ditembak PolisiIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Apriliana adalah jurnalis yang sehari-hari menulis untuk Kantor Berita Antara. Saat kejadian, Nona –sapaan akrabnya-- tengah mengendarai sepeda motor dan bergegas pulang setelah selesai melakukan peliputan. Saat itu diperkirakan pukul 19.30 WIB.

Saat melaju di Jalan Sisingamangaraja, dia dipepet oleh kedua pelaku. Mereka langsung merampas ponsel pintar yang diletakkan di dashboard sepeda motor matik Nona.

Saat itu dia berusaha menghalangi. Namun pelaku mengancamnya dengan sejata tajam. Setelah berhasil merampas ponsel korban, pelaku langsung tancap gas dan kabur.

Baca Juga: Akhyar: Keluarga yang Bawa Kabur Jenazah PDP COVID-19 Jalani Tes Swab

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya