Pria Disabet Pisau di Masjid, Telinganya Nyaris Putus

Polisi menduga permasalahan pribadi

Medan, IDN Times - Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria berinisial MR, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban M Syawal Syah (53) di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau, Gang Peringatan, Kecamatan Medan Barat. Tepat di belakang Hotel Emerald Garden.

Menurut Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati hasil dari pemeriksaan adanya motif penganiayaan ini murni masalah pribadi.

1. Kasus bermula masalah pribadi antara korban dan tersangka

Pria Disabet Pisau di Masjid, Telinganya Nyaris PutusIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam penjelasannya, adapun kasus tersebut bermula pada permasalahan antara korban dan tersangka yang merupakan masalah pribadi.

"Yang mana tersangka mengejek korban pengguna narkoba, sedangkan korban mengejek tersangka maling teriak maling sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut," kata Tina.

Baca Juga: Dituduh Mencuri, Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas 

2. Syawal diakui bukan muazin, namun masyarakat biasa yang beralamat tinggal di Binjai

Pria Disabet Pisau di Masjid, Telinganya Nyaris PutusIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Informasi yang didapat bahwa, Syawal bukan muazin melainkan masyarakat biasa yang beralamat tinggal di Binjai.

Tina mengutarakan pihaknya juga mengedepankan restorative ustice dalam menangani kasus ini. Dalam kasus ini, berharap kedua belah pihak dapat berdamai.

3. Hingga alami luka-luka dan laporkan kepihak polisi

Pria Disabet Pisau di Masjid, Telinganya Nyaris PutusIlustrasi pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Diketahui, pertikaian terjadi di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan, kejadian ini mengakibatkan Syawal mengalami luka sabetan pisau. Telinganya nyaris putus.

Selain itu, MR alias Ramadona (34) jemaah yang merupakan Plt BKM Masjid juga mengalami luka-luka dan melaporkan Syawal ke Polrestabes Medan, mengaku lebih dahulu diserang menggunakan pecahan gelas kaca oleh Syawal.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak, Oknum Kepsek Divonis Bebas di PN Sibolga

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya