Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati

Polda Sumut periksa Bupati Terbit di KPK

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi sudah melakukan ekhsumasi atau pembongkaran dua makam yang diduga  meninggal karena dianiaya selama di dalam kerangkeng.

Polisi juga terus menggali keterangan para korban atau pun keluarganya.

1. Polisi masih menunggu hasil tim forensik

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng BupatiBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil forensik terhadap jenazah.

"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik,” kata Hadi, Senin (24/2/2022).

Pemeriksaan forensik bertujuan untuk menyamakan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.

Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

2. Lebih dari 65 saksi diperiksa terkait kerangkeng

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng BupatiBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kata Hadi, pihaknya juga sudah memeriksa 65 saksi. Termasuk keluarga korban yang meninggal dunia.

Dua korban tersebut meninggal pada Februari 2019 dan Juli 2021. "Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng kemudian meninggal," sebutnya.

3. Polisi memeriksa Terbit di KPK

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng BupatiBupati Terbit Rencana Peranginangin (bercelana pendek) saat berada di Mapolres Langkat, Rabu (19/1/2022). (Istimewa)

Polda Sumut  juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap. Pemeriksaan ini terkait keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non aktif atas peristiwa  kerangkeng miliknya. Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya. Tim dipimpin Oleh Dirkrimum langsung Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mhon bersabar" ujar Hadi.

Untuk diketahui, Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terlibat dalam tiga perkara. Pertama perkara suap yang saat ini ditangani KPK. Kedua, kasus dugaan kerangkeng dan perbudakan modern yang ditangani Polda Sumut. Ketiga, kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi yang kini ditangani oleh Balai Gakkum Wilayah Sumatra.

Baca Juga: Keluarga: Dibawa ke Kerangkeng Masih Sehat, 3 Hari Jadi Jenazah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya