Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi sudah melakukan ekhsumasi atau pembongkaran dua makam yang diduga meninggal karena dianiaya selama di dalam kerangkeng.
Polisi juga terus menggali keterangan para korban atau pun keluarganya.
1. Polisi masih menunggu hasil tim forensik
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil forensik terhadap jenazah.
"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik,” kata Hadi, Senin (24/2/2022).
Pemeriksaan forensik bertujuan untuk menyamakan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.
Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
2. Lebih dari 65 saksi diperiksa terkait kerangkeng
Kata Hadi, pihaknya juga sudah memeriksa 65 saksi. Termasuk keluarga korban yang meninggal dunia.
Dua korban tersebut meninggal pada Februari 2019 dan Juli 2021. "Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng kemudian meninggal," sebutnya.
3. Polisi memeriksa Terbit di KPK
Polda Sumut juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap. Pemeriksaan ini terkait keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non aktif atas peristiwa kerangkeng miliknya. Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya. Tim dipimpin Oleh Dirkrimum langsung Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mhon bersabar" ujar Hadi.
Untuk diketahui, Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terlibat dalam tiga perkara. Pertama perkara suap yang saat ini ditangani KPK. Kedua, kasus dugaan kerangkeng dan perbudakan modern yang ditangani Polda Sumut. Ketiga, kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi yang kini ditangani oleh Balai Gakkum Wilayah Sumatra.
Baca Juga: Keluarga: Dibawa ke Kerangkeng Masih Sehat, 3 Hari Jadi Jenazah