Polisi Ringkus Pembunuh Pria Bergangguan Jiwa di Deli Serdang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Risky Andika, laki-laki 29 tahun yang mengidap gangguan jiwa tewas setelah dianiaya sejumlah orang di kawasan Perkebunan PTPN 2, Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (7/1).
Korban mendapat luka cukup parah di bagian wajah. Kemudian, di tangan korban juga terdapat bekas ikatan tali plastik di tangan sebelah kiri.
Warga Desa Telaga Sari itu ditemukan masyarakat yang hendak pergi ke ladang. Rizky sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Polisi langsung mengejar para pelakunya.
Selanjutnya polisi langsung menuju TKP pukul 09.00 dan membawa korban menuju Rumah Sakit Umum Deli Serdang, karena saat ditemukan korban masih bernyawa
1. Polisi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku
Setelah melakukan penyeldikan, polisi berhasil meringkus tiga pelakunya. Total pelaku yang terlibat ada lima orang. Mereka merupakan tetangga korban.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (19), DA, (23) dan AG (24). Mereka ditangkap tak lama setelah menganiaya korban.
" Untuk pelaku yang diduga terlibat KV (17)dan OJ (35) belum tertangkap," ujar Kepala Urusan Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho, Kamis (9/1).
Baca Juga: Anak Hakim Jamaluddin Minta Ibu Tirinya Dihukum Mati
2. Penyebabnya karena kesal melihat korban kasar kepada ibu angkat
Penganiayaan itu dilakukan lantaran para pelaku kesal karena korban bertindak kasar kepada ibu angkatnya Nurhaidah Tanjung. Awalnya, para pelaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban agar tidak lagi kasar kepada ibu yang mengurusnya. Nahasnya, mereka kebablasan. Risky tewas.
"Motif awalnya untuk memberi efek jera terhadap korban dikarenakan korban sering mengancam Ibu angkat korban untuk dibunuh. Ketiganya mengakui perbuatannya," ujar Masfan.
3. Para pelaku mengikat korban dan menganiayanya
Kata Masfan, para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada yang mengikat korban kemudian ada pelaku yang memukulinya.
" Tiba di kawasan PTPN II sana salah seorang tersangka membakar ikatan di tangan korban dengan mancis (korek gas) warna merah (lalu) mencari batang ubi, selanjutnya dipukulkan ke arah korban bagian muka dan mulut," ungkap Masfan.
Pelaku lainnya juga ikut menghajar korban. “Hasil autopsi secara lisan dokter mengatakan penyebab kematian korban adalah terkena benda tumpul ke kepala mengenai otak kecil," pungkas Masfan.
Baca Juga: Anak Hakim Jamaluddin: Kok Tega Ibu Membunuh Ayah