Polda Sumut Tak Transparan Soal Kasus Dugaan Pak Ogah Disiksa Sabhara

Polda Sumut nyatakan kasusnya selesai

Medan, IDN Times – Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Sabhara Polda Sumut terhadap Ahmad Firdaus menyita perhatian publik. Pengatur lalu lintas mandiri atau Pak Ogah itu mengalami luka serius karena disiksa di atas truk Sabhara.

Belakangan kasus itu seolah 'padam’. Polda Sumut juga terkesan menutupi kasus penyiksaan yang mencoreng Korps Bhayangkara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi enggan membuka informasi ihwal dugaan penyiksaan itu.

“(Kasusnya) sudah selesai,” ujar Hadi kepada IDN Times, Jumat (27/10/2023) lalu.

Ditanyai soal bagaimana motif penyiksaan dan penyelesaian kasus itu, Hadi juga enggan menjelaskan.” Sudah selesai,” katanya lagi.

1. Publik kecewa dengan karena Polda Sumut tidak transparan

Polda Sumut Tak Transparan Soal Kasus Dugaan Pak Ogah Disiksa SabharaMassa memegang poster kritik di tengah aksi aksi Hari Anti Penyiksaan Internasional , Jumat (26/6). (IDN Times/Prayugo Utomo)

‘Tertutupnya’ Polda Sumut dengan kasus itu menuai kekecewaan publik. Utamanya pada kelompok masyarakat sipil dan pembela Hak Asasi Manusia.

Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) menyayangkan sikap Polda Sumut. Harusnya kasus itu dibuka ke publik. Cara Polda Sumut dengan tidak membuka kasus secara transparan, bisa menambah ketidakpercayaan publik pada polisi. Sikap menilai, para personel Sabhar yang diduga terlibat sudah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Peristiwa yang terjadi adalah dugaan tindakan indisipliner. Aparat yang harusnya melakukan penegakan hukum, malah melakukan pelanggaran,” kata Koordinator SIKAP Quadi Azam, Rabu (1/11/2023) petang.

Quadi menilik Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang kepolisian. Dalam beleid itu mengisyaratkan polisi soal prinisip dan asas akuntabilitas publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Harusnya dalam kasus ini Polda Sumut harus transparan dalam penanganan perkara. Jika ada tindakan indisipliner harus dilakukan proses penegakan hukum. Proses ini juga harus diterangkan kepada publik,” katanya.

Baca Juga: Polisi Menyiksa Pak Ogah di Medan, SIKAP: Keji dan Tidak Manusiawi

2. Tindakan Polda Sumut memberi kesan melegalkan penyiksaan

Polda Sumut Tak Transparan Soal Kasus Dugaan Pak Ogah Disiksa SabharaAksi KontraS Sumut memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh pada Sabtu (26/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Penyelesaian perkara Pak Ogah dengan tidak transparan itu kembali mendapat kritik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut. Bagi KontraS, enyelesaian yang tidak transparan dalam kasus Pak Ogah menimbulkan kesan jika Polda Sumut melanggengkan penyiksaan.

“Polda seharusnya bertindak dengan memproses polisi yang turut serta dalam dugaan penyiksaan itu. Ini akan menjadi efek jera bagi personel yang lain. Bukan malah menutup kasus itu dari publik. Jangan sampai kepolisian ini dijadikan alat menindas rakyat,” kata Staf Advokasi KontraS Sumut Rifky Adrian.

Kasus Pak Ogah menambah buruknya tren penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menunjukkan, selama periode 1 Juli 2022 – 1 Juli 2023 ada sebanyak 32 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian di Sumut. Antara lain, ialah; 1 kasus ancaman, 1 kasus intimidasi, 2 kasus pemerasan, 1 kasus perintangan, 1 kasus penganiayaan, 11 kasus penyiksaan, 3 kasus salah tangkap, 3 tahanan meninggal dunia, 1 penangkapan sewenang-wenang dan 17 kasus penembakan.

3. Pak Ogah diduga ditangkap, disiksa dan dibuang dari atas truk

Polda Sumut Tak Transparan Soal Kasus Dugaan Pak Ogah Disiksa SabharaAksi teatrikal KontraS Sumut memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh pada Jumat (26/6). KontraS menyoroti, masih banyak penyiksaan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Firdaus ditangkap personel Satuan Sabhara Polda Sumut yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Polda Sumut, Sabtu (24/10/2023). Saat itu Firdaus tengah mengatur lalu lintas.

Firdaus sempat berupaya melarikan diri. Kemudian ditangkap dan dimasukkan ke dalam truk. Mobil polisi itu kemudian bergerak ke arah Amplas. Sepanjang perjalanan, Firdaus menjadi samsak para personel Sabhara.

Dia mengaku dipukuli, ditampar dan ditendang.  Seingat dia, ada 15 personel Sabhara yang diduga menyiksanya. Truk itu kemudian berhenti. Firdaus ‘dibuang’ dalam keadaan terluka. Untungnya, saat itu ada warga yang menolongnya. Dia dibawa pulang ke rumahnya dengan menumpangi becak.

Baca Juga: Belasan Anggota Sabhara Sumut Diduga Menyiksa 'Pak Ogah’

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya