Peserta CPNS Kemenkumham Diduga Pakai Narkoba Sebelum Tes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Entah apa yang ada di benak RFP. Pemuda asal Kota Pematangisantar yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (19/12).
RFP pun tak bisa mengelak. Dia mengaku, sabu-sabu itu miliknya. Dia ditangkap prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).
1. Ditangkap setelah pemeriksaan tinggi badan di Markas TNI
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menjelaskan, RF ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Saat itu, seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas.
“Karena kitabekerjasama dengan zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua, Jumat (20/12) siang.
Baca Juga: Selamat Jalan Kapten Infantri Erizal Zuhri, Tunai Sudah Janji Baktimu
2. Sempat membantah menggunakan narkoba
RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai.
RFP sempat membantah jika dia menggunakan sabu-sabu. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan narkoba.
“Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” ungkapnya.
3. Akhirnya mengaku beli sabu Rp1 juta
RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam sisa rokoknya. Setelah interogasi cukup panjang, dia mengaku membeli sabu sebanyak Rp1 juta.
“Kita menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Kajari Sibolga Bakar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah