Peringkat COVID-19 Menurun, Sumut Makin Perketat Prokes

Pelanggar akan tetap ditindak tegas

Medan, IDN Times - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimda Sumut) sepakat akan menindak tegas bagi oknum yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi COVID-19. Itu dilakukan sebagai bentuk cara penekanan angka virus COVID-19 dalam penanganan untuk wilayah Sumut.

Salah satunya tindakan tegas yang akan dilakukan yakni membubarkan secara paksa terhadap kerumunan masyarakat yang bisa menghambat kerja tim gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Sumut.

1. Gubernur Edy tegaskan untuk tindak tegas masyarakat

Peringkat COVID-19 Menurun, Sumut Makin Perketat ProkesIDN Times/istimewa

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, pemerintah melalui tim gugus tugas penanganan COVID-19, akan menindak tegas masyarakat yang enggan mengindahkan prokes.

"Saya mengharapkan dan saya meminta kepada rakyat Sumut tetap lakukan protokol kesehatan secara konkret, dan siapapun yang tidak melakukan protokol kesehatan saya akan tindak tegas. Kenapa? karena kita menyayangi masyarakat Sumut kita,” tegas Edy yang juga menjabat sebagai Kasatgas COVID-19, Kamis (19/11/2020).

Penindakan ini dilakukan dengan berlandasan pada instruksi presiden Joko Widodo untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Salah satu tindakan tegas tersebut mulai dari pendisiplinan masyarakat yang sifatnya preventif (mencegah).

Pembubaran masyarakat yang berkerumun juga akan dilakukan jika tidak menerapkan Prokes. Mulai dari jajaran Polri, TNI, dan pemerintah ikut serta rutin melakukan operasi yustisi mendisiplinkan warga yang masih tak mengindahkan himbauan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan.

"Sudah ada Pergub yang mendasari Inpres dan dalam waktu dekat Perda. Ada denda ada sampai tingkat penindakan disiplin yang dilakukan dan Kapolda sendiri menindaklanjuti inpres tersebut dengan yustisi. Itulah tindakan-tindakan yang sifatnya preventif. Tetapi, kalau ada kegiatan yang membuat dampak COVID-19 ini akan kita bubarkan dan kita tidak perbolehkan apapun bentuknya malam hari, siang hari kita akan lakukan patroli bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Edy.

Baca Juga: Perangi COVID-19, PLN UIW Sumut Berikan Bantuan APD Medis

2. Penurunan kasus di Sumut cukup signifikan

Peringkat COVID-19 Menurun, Sumut Makin Perketat ProkesANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Edy menilai, saat ini kinerja Satgas COVID-19 Sumut sudah lebih baik. Edy mengklaim terjadi penurunan kasus yang terkonfirmasi COVID-19. Penurunan terjadi sejak bulan lalu.

"Kondisi COVID-19 itu belum usai. Saat ini kondisi Sumatera Utara cukup dapat terkendali dari posisi saat itu kita ada sampai 250-260 orang per hari yang terkonfirmasi. Sekarang sudah menurun sampai kepala 70-75. Kemarin naik sedikit menjadi 85,” jelasnya.

Dikatakan Edy, angka kesembuhan pasien terpaparnya positif COVID-19 di Sumut cukup baik di angka 82 persen, meski di satu sisi angka kematian di Sumut masih cukup tinggi sekira 4 persen.

"14 ribu sekian yang kita terkonfirmasi. Nilai kesembuhan kita cukup baik sampai 82 persen. Nilai kematian kita yang masih cukup tinggi 4 persen. Kendala-kendala kecil biasa, tapi rakyat kita masih mau mendengar kita. Kita khawatirkan orang-orang yang tidak mengerti tentang Sumut yang datang dari jauh dan ini merupakan komitmen Forkopimda untuk menjaga rakyat Sumut,” ujar Edy.

3. Operasi Yustisi akan digalakkan

Peringkat COVID-19 Menurun, Sumut Makin Perketat ProkesSejumlah masyarakat di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang terpaksa menjalani hukuman push up karena tidak mengenakan masker. (Istimewa)

Sementara itu, Wakil ketua tim gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Irjen Martuani Sormin menjelaskan, upaya penindakan tegas merupakan salah satu amanah yang tertuang dalam intruksi presiden (Inpres) dalam memutus penyebaran virus corona.

Dikarenakan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya saat ini, adalah operasi Yustisi hingga saat ini masih tetap berlangsung. Petugas juga akan membubarkan secara paksa, jika ada kerumunan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami tidak ingin ada membuat keramaian, kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka penanganan virus corona. Apapun yang terjadi kerumunan kami akan bubarkan dengan tegas sesuai dengan kesepakatan pelaksanaan Inpres 06 tahun 2020, tentang operasi yustisi yang sudah dilakukan dan sedang berlangsung sampai hari ini,” ucap Martuani.

Martuani yang juga Kapolda Sumut, mengapresiasi semua pihak atas kerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sumut.

Menurutnya, saat ini angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sumut mengalami penurunan dari peringkat 7, turun satu peringkat yaitu ke urutan 8 nasional.

"Kami sepenuhnya memback up kebijakan Gubernur Sumut dalam memutus mata rantai persebaran virus corona. Posisi Sumut sudah bergeser dari nomor urut 7 jadi nomor urut 8 nasional. Ini sangat mebahagiakan kita karena persebaran ini bisa kita hambat. Ini tugas kita bersama seluruh masyarakat,” ucapnya.

Dalam menjalankan intruksi presiden operasi yustisi bertujuan menertibkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya memeriksa seluruh pengendara lalu lintas wajib memakai masker, mengecek setiap toko usaha dan cafe menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan cuci tangan, handsanitizer, serta menjaga jarak.

Baca Juga: Tren Positif, Pasien Sembuh COVID-19 di Sumut Kini 81,78 Persen

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya