Laki-laki di Sumut Dibakar Teman Karena Dituduh Curi HP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Seorang laki-laki di Kabupaten Deli Serdang dibakar oleh dua temannya sendiiri. Pembakaran itu dilakukan setelah dua temannya menuding korban mencuri handphone.
Korban bernama Dedi, warga Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sementara dua rekannya pelaku pembakaran itu berinisial E dan L.
1. Korban dituduh curi handphone
Peristiwa pembakaran itu dilakukan pada Rabu (25/10/2023). Sebelumnya, korban tengah tidur bersama salah satu tersangak di gerai cuci sepeda motor tempat mereka bekerja. Saat terbangun, hp rekannya sudah hilang. Korban dituduh sudah mencurinya.
Korban pun tidak mengakuinya. Pelaku kemudian mengambil bensin. Mereka membakar korban.
Baca Juga: Terduga Maling Dianiaya Sampai Meninggal, 3 Warga Jadi Tersangka
2. Polisi memburu tersangka
Polisi menetapkan E dan L menjadi tersangka. Mereka masih diburu karena kabur usai kejadian pembakaran.
“Saat ini keduanya sedang diburu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (27/10/2023).
3. Korban menderita luka bakar yang cukup parah
Karena kejadian itu, korban menderita luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
"Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit untuk menyembuhkan luka bakar yang dideritanya," pungkasnya.
Baca Juga: Longsor di Lintas Aceh-Sumut, 3 Orang Tertimbun dan Belum Ditemukan