Kerap Beraksi di Beberapa Provinsi, Tiga Perampok Ditembak Polisi

Satu tersangka yang ditangkap di Sumut merupakan residivis

Pekanbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melumpuhkan tiga perampok sadis yang telah beraksi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Kalimantan.

Dilansir dari kantor berita ANTARA, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan di Pekanbaru dan Sumut. Ketiganya berinisial HMP, HKS, dan MWM.

"Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan melukai korbannya,” kata Sunarto, Kamis (30/4).

1. Satu tersangka yang ditangkap di Sumut merupakan residivis

Kerap Beraksi di Beberapa Provinsi, Tiga Perampok Ditembak PolisiIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pertama kali pihaknya berhasil membekuk HMP medio April. Dia dibekuk di Tapanuli Tengah.

HMP diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas. Dari pengembangan kasus polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya HKS dan MWM di kota Pekanbaru.

“Ketiganya terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan,” ungkap Zain.

Baca Juga: Hujan dari Siang hingga Malam, Ratusan Rumah di Langkat Kebanjiran

2. Sering terlibat dalam aksi perampokan kelas kakap

Kerap Beraksi di Beberapa Provinsi, Tiga Perampok Ditembak Polisiilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Zain menjelaskan bahwa para tersangka tercatat memiliki rekam jejak yang cukup banyak dalam sindikat perampokan di tanah air. HMP sendiri juga pernah tersandung kasus perampokan brankas di Kota Medan, 2006 lalu. Dia sempat mendekam di Lapas Tanjung Gusta. Bahkan dia juga tercatat pernah beraksi di Kota Banjarmasin.

Dalam aksinya itu mereka menggondol berangkas berisi duit Rp50 juta. Lalu tersangka bersama sindikatnya juga beraksi di Padang Sumatera Barat, Kota Pekanbaru, Riau dan Medan, Sumatera Utara.

"Sasaran mereka adalah perusahaan-perusahaan yang berada di jalan lintas dengan kondisi sepi," ujarnya.

3. Gunakan peralatan linggis, gergaji hingga bor saat beraksi

Kerap Beraksi di Beberapa Provinsi, Tiga Perampok Ditembak PolisiIlustrasi (Pixabay.com)

Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti mobil minibus, linggis, gergaji, parang, alat bor dan lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap para pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Para tersangka yang ditangkap ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kemudian ada beberapa pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO)," jelasnya.

Baca Juga: Bangunkan Sahur Berujung Maut di Langkat, Polisi Buru Penabrak

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya