Kasus Yaya Purnomo Berlanjut, Penyidik KPK Turun ke Labuhanbatu Utara

Bupati bakal menjadi tersangka?

Labuhanbatu Utara, IDN Times – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan kasus di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Mereka juga disebut sudah menetapkan satu orang tersangka di Labuhanbatu Utara.

Penyelidikan ini adalah lanjutan dari kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sekitar dua tahun lalu. Yaya divonis dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 4 Februari 2019 lalu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan kabar penyelidikan itu. “Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya kepada IDN Times, Rabu (10/6).

Baca Juga: Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot, KPK Periksa 23 Orang di Sumut

1. KPK belum bisa sebutkan siapa tersangka baru kasus Yaya Purnomo

Kasus Yaya Purnomo Berlanjut, Penyidik KPK Turun ke Labuhanbatu UtaraPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Di Labuhanbatu Utara, KPK tengah megumpulkan alat bukti. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujar Ali Fikri.

Rumor yang berkembang, kasus ini diduga melibatkan kepala daerah berinisial KSS. Namun KPK belum mau mengumumkan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka hingga detil kasusnya.

“Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu,” ungkapnya.

2. Kabar KSS tersangka beredar di grup whatsapp

Kasus Yaya Purnomo Berlanjut, Penyidik KPK Turun ke Labuhanbatu UtaraPlt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dilansir ANTARA, sejak Selasa malam, masyarakat Labuhanbatu Utara geger dengan kabar penetapan salah satu bupati di Sumut. Dalam pesan berantai di grup WA, adapula yang mengaitpautkan inisial KSS adalah Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung.

Selasa kemarin, Khairuddin masih melakukan tugas memantau penyaluran bantuan sosial terkait COVID-19 dan mengecek tangki PAM di Kecamatan Kualuhhilir.

Kadis Kominfo Labura Sugeng yang dikonfirmasi perihal kabar tersebut menyatakan tidak tahu dan belum mendapat kabar. "Saya belum mendapat kabar. Bupati aja sekarang sedang di Medan melayat adik mertuanya yang meninggal," katanya.

IDN Times mencoba mengonfirmasi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Labura Timbul J Harianja. Namun sayangnya, telepon dan pesan singkat yang dilayangkan belum ditanggapi.

3. KSS pernah diperiksa KPK 2018 lalu terkait kasus mafia anggaran

Kasus Yaya Purnomo Berlanjut, Penyidik KPK Turun ke Labuhanbatu Utara(Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Informasi yang dihimpun, KSS ternyata pernah diperiksa KPK terkait kasus kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dia dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus Yaya Purnomo pada 2018 lalu.

Yaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/5/2018) malam. Saat itu Yaya Purnomo adalah pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Rupanya sudah sejak lama Yaya bermain dengan anggota DPR dari Komisi XI, Amin Santono.

Di dalam pengadilan  terungkap, Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Uang suap tersebut merupakan bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp2,8 miliar. Uang diberikan agar Amin Santono, yang merupakan anggota Komisi XI DPR, mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Yaya juga terbukti menerima gratifikasi terkait pengajuan anggaran. Salah satu gratifikasi tersebut terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ternyata Nurhadi Dilindungi Pasukan Khusus

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya