Hendak Dikirim ke Luar Negeri, Kurir Bawa 2 Orangutan Ditangkap

Kasus masih dalam penyelidikan

Medan, IDN Times – Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Ada dua individu orangutan sumatra yang disita di dalam operasi yang melibatkan Wildlife Justice Commission –organisasi non pemerintah dari luar negeri--.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9/2023) dini hari. Dua orangutan itu diamankan dari tangan seorang kurir bernama Reza Heryadi (35), asal Aceh.

1. Orangutan dibawa dari Aceh, hendak dikirim ke luar negeri

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, Kurir Bawa 2 Orangutan DitangkapSalah satu karya bergambar orangutan yang mejeng di Peringatan Hari Orangutan Internasional 2023 yang digelar Centre For Orangutan Protection (COP) di Kota Medan, Sabtu (19/8/2023). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, Reza diduga sebagai kurir yang terlibat di dalam jaringan internasional. Dua orangutan itu diduga dibawa dari Aceh.

“Dua orangutan itu hendak di jual kepada pembeli dari luar negeri,” kata Hadi, Jumat (29/9/2023).

Namun Hadi belum merinci, ke negara mana dua orangutan betina berusia 5 bulan itu akan dijual. “Kasus masih di dalam pengembangan,” ujarnya.

Baca Juga: Nanta Terlibat Kasus Perdagangan Orangutan Thomas Di Raider

2. Tersangka menjadi kurir sekaligus pencari orangutan

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, Kurir Bawa 2 Orangutan Ditangkap[ilustrasi] Sapto, Orangutan anakan yang berhasil dievakuasi oleh petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dari pemukiman di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam. Selasa (22/1/2019) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hadi juga mengatakan, Reza yang kini ditahan di Mapolda Sumut, tidak hanya bertindak sebagai kurir. Dia juga sebagai orang yang mencarikan orangutan itu.

“Pengungkapan ini bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser,” ujar Hadi.

3. Polda Sumut memburu jaringan pelaku

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, Kurir Bawa 2 Orangutan DitangkapSatu dari sembilan individu Orangutan Sumatra yang dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Mereka memburu pelaku dan jaringan lainnya .

“Untuk barangbukti sudah kita titip rawat di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut,” ungkapnya.

Perdagangan satwa dilindungi masih saja terus terjadi ssepanjang tahun. Dalam laman resminya, Wildlife Justice Commisions mengatakan, perdagangan satwa menjadi kejahatan global paling menguntungkan keempat  saat ini. setelah perdagangan narkoba, manusia, dan senjata api.

Baca Juga: BKSDA Aceh Evakuasi Anak Orangutan dari Kebun Warga Subulussalam

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya