Diduga Disiksa Tahanan, Pelaku Rudapaksa Anak Tewas di Penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang tahanan kasus rudapaksa anak kandung meninggal di Ruang Tahanan Polisi (RTP), Sabtu (26/9/2020). Dugaannya, tahanan berinisial TS (43) itu disiksa oleh tahanan lain.
Pelaku baru ditahan Jumat (25/9/2020). Sebelumnya dia dihakimi massa di Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai setelah melakukan perbuatan bejatnya. Setelah diserahkan ke kepala desa, dia dibawa ke Polres Sergai.
1. Sempat terjadi keributan di dalam sel tahanan
Kejadian bermula saat terjadi keributan di dalam sel, Sabtu 26 September 2020 sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu, tahanan lainnya melaporkan jika tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
TS langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan. Namun sekitar pukul 06.10 WIB, nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Istri Pemilik Gudang Gas Sempat Menjerit Minta Tolong
2. Sebanyak 47 tahanan diperiksa
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa tahanan yang ada di dalam sel.
"Akibat kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, kemarin
3. Para tahanan benci dengan pelaku yang tega merudapaksa anak kandungnya
Para tahanan diduga menganiaya korban. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan bahwa mereka tidak suka dan benci terhadap tersangka karena tega merudapaksa anak sendiri.
Kondisi ini juga diperparah kondisi sel tahanan yang over kapasitas, sempit, padat dan pengap.
“Ini mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," ujar Robin.
Baca Juga: Jenius Jika Bisa Jawab, 10 Meme Tebak Gambar Ini Pasti Bikin Nyengir