Bos Judi Online Apin BK Tiba di Sumut, Jerat TPPU Menanti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Berkostum baju tahanan dan tangan terborgol, Apin BK alias Jhoni tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Bos judi online beromset miliaran rupiah itu, dikawal sejumlah pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Begitu keluar dari terminal kedatangan, Apin BK langsung diserbu awak media yang sudah menunggunya. Dia langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Mako Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
1. Polda Sumut belum berkomentar banyak
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi belum banyak berkomentar soal Apin BK. Karena pihaknya masih ingin melakukan pemeriksaan.
“Apin BK sudah tiba di Sumut dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut terkait tindak pidana awal yang dilakukannya yaitu tidak pidana perjudian dan TPPU,”ujar Hadi.
Awak media menanyainya lebih lanjut. Namun Hadi tetap meminta para jurnalis menunggu perkembangan.
“Cukup, selebihnya nanti kita tunggu update berikutnya. Nanti semuanya didalami,”katanya
Baca Juga: Perjalanan Kasus Bos Judi Online Sumut Apin BK hingga Ditangkap
2. Sudah diburu selama dua bulan
Apin BK dikabarkan ditangkap di Malaysia pada Jumat (14/10/2022) lalu. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri perburuan Polda Sumut.
Apin kabur saat markas judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri, Deli Serdang, digerebek polisi, Selasa (9/8/2022) dinihari. Saat penggerebekan, lokasi perjudian sudah kosong. Hanya menyisakan peralatan komputer dan lainnya. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
3. Aset diduga dari hasil operasi judi online disita
Penyelidikan polisi menunukkan judi online yang dikelola Apin bisa beromzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Apin yang pernah menjadi pengurus sebuah parpol ini menggunakan 21 website judi online.
Dari situ mencuat dugaan ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Apin. Polisi memburu asetnya. Sejumlah aset berupa bangunan disita. Nilainya mencapai total Rp68 miliar.
Baca Juga: Bos Judi Online Sumut Ditangkap, Keluarga Diduga Kabur dari Medan