Bawa 1 Kg Sabu Dalam Koper, Laki-laki Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial R ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (23/9/2023). Petugas keamanan bandara menangkapnya setelah ketahuan 'menggendong' 1 kg sabu.
R yang berusia 29 tahun itu diketahui merupakan warga Desa Alue Ie Mudek Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
1. Ketahuan bawa sabu saat melewati pemeriksaan sinar X
R diketahui hendak terbang ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dengan pesawat pukul 17.00 WIB.
R ditangkap saat melewati pemeriksaan sinar x. Petugas curiga dengan koper yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Lampu Jalan ke Bandara Internasional Kualanamu Masih Level Kampung
2. Pelaku langsung diserahkan ke polisi
Petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan sabu-sabu yang hendak diselindupkam R.
"Ditemukan 6 bauh plastik klip, yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.016 gram. Kemudian, 1 buah Koper warna merah dan 1 unit Handphone merk Itel warna biru," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, Senin (25/9/2023).
Petugas Avsec kemudian menyerahkan R ke polisi. Kini dia ditahan di Mapolresta Deli Serdang.
3. Sabu hendak dibawa ke Samarinda
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas kepolisian, barang haram itu hendak dibawa ke Samarinda. Namun terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kita masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pemeriksaan terhadap R secara intensif hingga saat ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Rempang Berlanjut ke Meja Hijau, BP Batam dan Presiden Digugat