2 Pelaku Penganiaya Polisi Masih Buron, Anggota DPRD Ikut Ditahan

Totalnya ada 10 tersangka

Medan, IDN Times – Polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di salah satu lokasi hiburan malam, Minggu 19 Juli 2020 dinihari. Jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 10 orang.

Delapan orang sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Sementara dua orang masih buron.

“Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada awak media, Rabu (22/7/2020).

1. Delapan yang ditahan termasuk anggota DPRD Sumut

2 Pelaku Penganiaya Polisi Masih Buron, Anggota DPRD Ikut DitahanIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi pun memastikan  jika salah satu tersangka yang ditahan adalah Anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Dia adalah wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu tersangka lainnya berinisial RAS, SS, ZAD, BHT, AC dan RFG. Ditambah PA yang berjenis kelamin perempuan.

“PA ini perannya adalah yang memprovokasi," ujarnya.

Baca Juga: 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi di Tempat Hiburan Malam

2. Kedua tersangka yang masih buron berperan memukul dan menginjak-injak korban

2 Pelaku Penganiaya Polisi Masih Buron, Anggota DPRD Ikut DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Riko meminta dua pelaku yang buron menyerahkan diri. Mereka berdua adalah pelaku yang diduga memmukuli dan menginjak-injak korban.

“Saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Mau kemana aja pasti kita kejar, pasti akan kita cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu kita menyerahkan saudara A dan M ini,” ujarnya.

3. KHS yang pertama kali memukul korban

2 Pelaku Penganiaya Polisi Masih Buron, Anggota DPRD Ikut DitahanIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Kericuhan pecah di lapangan parkir Capitol Building, Jalan Putri Hijau Medan, Minggu dinihari. 17 orang sempat diamankan polisi dari lokasi.

Dari seluruh yang diamankan tujuh orang dinyatakan positif narkoba. Empat diantara yang positif narkoba berstatus tersangka. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi. Namun mereka juga diserahkan juga ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Polisi mengungkapkan jika KHS yang merupakan Anggota DPRD Sumut adalah tersangka yang pertama kali memukuli korban.

Baca Juga: Aniaya Dua Polisi, Seorang Anggota DPRD dan 16 Lainnya Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya