1.300 Buruh di Sumut Kena PHK, 7 Ribu Pekerja Informal Dirumahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – COVID-19 memukul sektor buruh. Melemahnya perekonomian membuat industri juga berkurang denyutnya.
Akibatnya, buruh terkena dampak. Mereka di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tanpa tedeng aling-aling, dengan beralasan karena corona.
Di Sumut PHK juga terjadi. Pengusaha juga bingung. Pakai apa para buruh mau digaji jika industrinya juga mandek. Peningkatan angka pengangguran pun menjadi momok yang tak kalah menakutkan dari corona.
1. Ribuan buruh sudah jadi korban PHK
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Harianto Butarbutar memaparkan, saat ini ada sekitar 1.300 an buruh dari sektor formal yang terkena PHK. Data ini juga masih menurut hasil monitoring mereka di lapangan. Tidak ada perusahaan yang melaporkan kepada mereka terkait PHK.
“Itu berdasarkan keluhan, yang dirumahkan dan hasil monitoring kita. Lebih kurang 1.300 an pekerja yang sudah di PHK. Karena di sini kan basisnya perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.
PHK, kata dia, banyak terjadi terhadap buruh yang beraktifitas di sektor industri. Yang paling parah adalah perhotelan dan pariwisata. Karena sejak langkah pencegahan corona diterapkan, perhotelan dan pariwisata semakin lesu. Sebagian bahkan sudah tutup.
Baca Juga: Hikmah Lockdown Wuhan Berakhir, Ekspor Jankos Sumut Kembali Berdenyut
2. Sebanyak 7.000 pekerja dari sektor informal dirumahkan
Dampak terparah dari wabah ini juga membuat lebih dari 7.000 pekerja informal kehilangan pendapatan. Mulai dari penjaga restoran, buruh angkut, ojek online dan lainnya. Khususnya yang mengandalkan penghasilan harian.
Kondisi ini menandai kemiskinan yang makin dekat mengancam. Para pekerja yang dirumahkan masih menunggu nasib. Apakah mereka akan dipekerjakan lagi, atau menjadi pengangguran karena usaha tempat mereka beraktifitas gulung tikar.
3. Pemprov Sumut cuma andalkan program kartu pra-kerja
Sampai saat ini, dengan jumlah PHK yang diprediksi akan terus bertambah, Pemprov Sumut belum mengambil langkah antispasi. Karena mereka memprioritaskan para tenaga kerja informal. Pemprov Sumut hanya mengandalkan kartu pra-kerja yang merupakan program pusat.
“Kita harapkan program kartu pra kerja itu. Kita suruh mereka mendaftar supaya mendapat bantuan dari program kartu kerja itu. Itu lah dulu sementara,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Gagap Tangani Corona, Krisis Bisa Lebih Parah Dari 1998