Dikabarkan Segera Bebas, Apa Kabar Mantan Wali Kota Rahudman Harahap? 

Kalapas Tanjunggusta tunggu salinan putusan PK

Medan, IDN Times - Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dikabarkan segera bebas. Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno mengatakan masih menunggu salinan putusan yang asli. 

"Kami baru terima dari email. Kami terima kutipan dari putusan PK-nya. Namun aslinya belum kami terima," ujarnya saat ditemui di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Senin (31/5/2021).

1. Terkait pembebasan Rahudman, pihaknya juga masih menunggu eksekusi dari jaksa

Dikabarkan Segera Bebas, Apa Kabar Mantan Wali Kota Rahudman Harahap? Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Kemudian, terkait pembebasan Rahudman, pihaknya juga masih menunggu eksekusi dari jaksa. "Kami masih menunggu dulu salinan aslinya. Kami wajib melihat dulu," tambah Erwedi. 

Ia juga menjelaskan, Rahudman Harahap dua kali terjerat kasus korupsi. Yang di mana, pada 2014, Rahudman divonis lima tahun penjara karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp1,59 miliar.

Baca Juga: 14 Kepala Daerah di Sumut yang Terjerat Kasus Korupsi

2. Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017

Dikabarkan Segera Bebas, Apa Kabar Mantan Wali Kota Rahudman Harahap? Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Kasus selanjutnya, Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017. Ia terjerat dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 Hektare, pada 2015. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp185 miliar. 

3. PK yang diajukan Rahudman Harahap dikabulkan

Dikabarkan Segera Bebas, Apa Kabar Mantan Wali Kota Rahudman Harahap? Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Arwedi, selama menjalani hukuman kasus pengalihan aset PT KAI ini, Rahudman Harahap kemudian mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya, PK yang diajukan Rahudman Harahap dikabulkan.

Arwedi menyampaikan, Rahudman aktif dalam berbagai kegiatan selama di Lapas. "Beliau selama ini menjadi salah satu pengurus masjid, berolahraga dan kegiatan lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Aulia Rahman Pasang Target Pendapatan Kota Medan Rp2 Triliun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya