Sah! Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Dipecat dari PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
Pemecatan Akhyar ini tertulis dalam salah satu poin, di Surat Keputusan DPP PDIP tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut. SK bernomor 29/A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PDIP Megawai Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto per tanggal 1 Agustus 2020.
Dalam isi surat salah satu point tersebut, yakni “Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KPTS/DPP/VIII/2020 tertanggal 1 Agustus, tentang pemecatan Ir. Akhyar Nasution, M.Si dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tertulis dalam poin kesembilan.
1. Struktur pengurus DPD PDIP Sumut alami penyesuaian
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, juga membenarkan SK pemecatan Akhyar itu.
"Ya (benar)," kata Aswan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, struktur pengurus DPD PDIP Sumut pun mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Positif COVID-19, Plt Wali Kota Medan Akhyar Akui Alami Badai Sitokin
2. Akhyar dinilai tak loyal terhadap pimpinan
Aswan mengatakan, salah satu alasan pertimbangan PDIP dalam memecat Akhyar dinilai karena tak loyal terhadap pimpinan.
“Karena tidak loyal terhadap pimpinan," ucapnya.
3. Akhyar jadi bakal calon Wali Kota Medan didukung dari fraksi Partai Demokrat
Sebelumnya, Akhyar disebut sudah pindah menjadi anggota Partai Demokrat. Akhyar juga disebut sudah memiliki kartu keanggotaan Partai Demokrat.
Akhyar merupakan bakal calon Wali Kota Medan yang didukung Demokrat. Selain Demokrat, Akhyar juga mendapat dukungan dari PKS.
Baca Juga: Akhyar Nasution Lompat ke Partai Demokrat, PDIP: Itu Ambisi Kekuasaan