Rumah Korban Penganiayaan Anak Polisi Diteror dengan Jeruk Purut

Jeruk purut dan kembang dilempar oleh OTK

Medan, IDN Times - Rumah KA, korban penganiayaan anak polisi AKBP Achiruddin Hasibuan diteror oleh orang tidak dikenal. Hal itu pertama kali diposting oleh akun instagram @dindasafay, kakak dari Ken Admiral pada Jumat (28/4/2023).

Aksi teror ini terjadi pada pukul 03.30 wib yang bertuliskan di story instagramnya “Hari ini Rumah kami keluarga besar KA dilempar hal seperti ini sampai saat ini kami tidak tahu siapa yang melempar barang seperti ini” tulisnya.

Tampak dalam video aksi itu dilakukan dengan melemparkan batu, jeruk purut dan bunga-bungaan. Meski begitu, pelaku berhasil kabur.

Sejak kejadian tersebut, tim dari Polda Sumut berjaga di sekitar rumah KA. Penjagaan itu diketahui sejak siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, viral video kasus penganiayaan terhadap KA viral di media sosial. Penganiayaan itu dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari pejabat Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dalam video itu, KA tampak ditendang dan dipukul, disaksikan oleh AKBP Achiruddin.

Saat ini, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Sementara, ayahnya, AKBP Achiruddin ditahan di tempat khusus dan dicopot dari jabatannya sebagai KBO narkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Dua Rekening AKBP Achiruddin Berisi Puluhan Miliar Dibekukan

1. Pelaku sempat dikejar namun berhasil kabur

Rumah Korban Penganiayaan Anak Polisi Diteror dengan Jeruk PurutPenasehat Hukum, Irwansyah Putra Nasution, SH MH (Dok. Pribadi)

 membenarkan teror yang terjadi pada Jumat (28/4/2023).

Menurutnya teror terjadi hari ini sekitar pukul 03.00 wib diawali dengan pelemparan batu. Kemudian pelemparan jeruk purut dan bunga rampe ke depan rumah korban.

Beberapa saat kemudian, keluarga yang mengetahui mencoba mengejar pelaku yang diperkirakan menggunakan sepeda motor.

"Namun pelaku tidak tertangkap, sempat kabKuasa hukum KA, Irwansyah Putra Nasution, SH MHur," jelasnya.

Setelah itu, ucap Irwansyah Nasution, sekuriti yang mengetahui langsung datang ke rumah keluarga KA.

Pihak keluarga dan kuasa hukum sampaikan terima kasih pada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, dimana pasca kejadian teror dengan sigap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada keluarga pelapor.

"Sekarang udah dijaga personel Krimum Polda Sumut. Kita sampaikan terima kasih atas pelayanannya," tutup Irwansyah.

2. PPATK bekukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Rumah Korban Penganiayaan Anak Polisi Diteror dengan Jeruk PurutSuasana penggeledahan gudang solar milik AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Pasca video penganiayaan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan 'dikuliti' netizen. LHKPN KPK-nya diungkap ke publik yang menunjukkan harta senilai Rp467 juta. Sangat tidak wajar dibanding gaya hidupnya yang kerap memamerkan motor gede Harley Davidson dan rumah yang cukup mewah.

Akhirnya PPATK membekukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan yang diduga memiliki perputaran uang sekitar puluhan miliar.

Selain itu perwira di Polda Sumut ini juga diduga memiliki gudang penyimpanan BBM ilegal. 

3. Kompolnas RI turun tangan

Rumah Korban Penganiayaan Anak Polisi Diteror dengan Jeruk PurutKetua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Purn Benny Jozua Mamoto

Buntut dari terbongkarnya harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kompolnas RI menyambangi Mako Polda Sumatera Utara.

Kompolnas ingin untuk melihat progres perkembangan kasus penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa 18 tahun bernama KA.

"Secara normatif kita minta klarifikasi seperti apa proses penanganan selama ini, sampai ada viral seperti itu," sebut Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).

Yusuf mengungkapkan kehadiran pihak Kompolnas di Polda Sumut, untuk memberikan semangat dan penekanan kepada penyidik kepolisian. Agar kasus penganiayaan ini, ditangani langkah cepat.

"Kita patut apresiasi penetapan tersangka, bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut, secara etik dan pidana," tutur Yusuf.

Yusuf mendorong penyidik Polda Sumut, untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, agar ada kepastian hukum dan kasus ini, tidak mengambang.

"Perlu Kompolnas memberikan saran sekaligus mendorong, agar cepat dituntaskan, kepastian hukumnya agar segera didapatkan, tidak mengambang lah," sebut Yusuf.

Baca Juga: Gadis Penyebab Perkelahian Anak Polisi dan Mahasiswa Diperiksa

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya