150 Bale Pakaian Bekas Diduga Ilegal Ditemukan di Langkat

Diduga jaringan ini selalu berpindah dan mencari tempat aman

Medan, IDN Times - Sebanyak 150 bale pakaian bekas ilegal ditemukan pada 3 unit truk. Diperkirakan nilai uangnya mencapai Rp750 juta.

Sebelumnya, penemuan ini dilakukan Bea Cukai di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (05/11/2023) lalu. Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. Saat ini sedang dalam penyelidikan.

1. Ada tiga unit truk yang mengangkut ballpres pakaian bekas di daerah Stabat, Langkat

150 Bale Pakaian Bekas Diduga Ilegal Ditemukan di LangkatBea Cukai dan Polda Sumut temukan 150 bale pakaian bekas ilegal dalam 3 Truk (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dalam kronologi penemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya menjelaskan bahwa terdapat 3 unit truk yang mengangkut ballpress pakaian bekas di daerah Stabat, Langkat.

“Tiga truk di lokasi yang berbeda, yang baru saja dimuat dari kapal yang berada di pelabuhan rakyat di Secanggang, Langkat,” ucapnya.

Dua unit truk pengangkut ballpress tersebut ditindak beserta dengan pengemudinya, sedangkan 1 unit truk lainnya ditindak dalam kondisi sudah terparkir tanpa pengemudi di bahu jalan KM 21 jalur tol Stabat-Medan.

Parjiya menambahkan bahwa tim juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh ABK di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut. Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan.

“Keterangan awal dari supir, barang itu akan dibawa ke Tebing, gak tahu dipasarkan dimana bisa jadi nanti dari otak pelaku, supir tentu hanya sekedar siap perintah,” jelasnya.

Baca Juga: Bawa 5 Kg Sabu, Mahasiswa Aceh dan Rekannya Ditangkap di Langkat

2. Diketahui kapal ini akan melakukan pembongkaran di pantai timur Sumatera

150 Bale Pakaian Bekas Diduga Ilegal Ditemukan di LangkatBea Cukai dan Polda Sumut temukan 150 bale pakaian bekas ilegal dalam 3 Truk (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ditambahkannya, penemuan para pelaku yang berubah-ubah modusnya dan kali ini bermanuver dengan pelabuhan yang lebih kecil didaerah-daerah. Kali ini, dinilai menjadi pola yang diterapkan pelaku untuk mencari tempat yang aman.

Parjiya menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut ballpress tersebut sudah diawasi sejak di perairan wilayah Kepulauan Riau dengan informasi bahwa kapal akan menuju ke wilayah Sumatera Utara. Setelah dilakukan monitoring di beberapa wilayah Sumatera Utara, didapati bahwa kapal yang bermuatan ballpress tersebut berada di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Kebetulan informasi terkait pergerakan kapal itu dari rekan-rekan kita dari Karimun yang bahwa kapal ini akan melakukan pembongkaran di pantai timur Sumatra,” kata Parjiya.

Menurutnya, jaringan ini selalu berpindah-pindah dan mencari tempat aman. Namun, kepastiannya setelah dipastikan keterangan dari supir atau otak pelaku.

3. Barang tersebut nanti akan dimusnahkan jika tidak sampai dalam proses penyidikan

150 Bale Pakaian Bekas Diduga Ilegal Ditemukan di LangkatBea Cukai dan Polda Sumut temukan 150 bale pakaian bekas ilegal dalam 3 Truk (IDN Times/Indah Permata Sari)

Saat ini belum ada ditetapkan tersangka, dan masih dalam penyelidikan dengan barang bukti yang ada. Nantinya, barang akan dimusnahkan jika tidak sampai dalam proses penyidikan.

“Tentu nanti kalau proses penyidikan, barangnya kita menunggu keputusan pengadilan. Tapi kalau nanti tidak sampai ke penyidikan, barang akan ditetapkan sebagai milik negara keputusan pemanfaatan nanti ditetapkan oleh Menteri dan pasti akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun menjelaskan bahwa operasi ini tetap dalam monitor.

“Kita tetap monitor. Mohon informasinya dari masyarakat, misalnya ada gudang atau dimana kita selalu akan mengecek gudang tersebut,” tutupnya.

Baca Juga: 2 Pelajar SMP Hanyut di Sungai Begumit Langkat, Satu Ditemukan Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya