Membandel, Bupati Tapteng Turun Tangan Membubarkan Kerumunan

Pengusaha kuliner jangan layani makan di tempat

Tapanuli Tengah, IDN Times- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali mendatangi sejumlah tempat tongkrongan dan penjual makanan, Jumat (3/4) malam.

Bupati bersama rombongan membubarkan warga yang masih berkumpul. Tujuannya yakni guna memutus penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tapanuli Tengah.

"Kita akan terus bergerak sebelum situasi aman dari virus Covid-19, jadi masyarakat tidak boleh dulu berkumpul-kumpul," jelasnya.

1. Bupati meminta agar warga membubarkan diri

Membandel, Bupati Tapteng Turun Tangan Membubarkan KerumunanBupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul saat menggelar jumpa pers (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Dalam kegiatan itu, ada sekitar enam tempat nongkrong yang didatangi Bupati. Warga yang kedapatan nongkrong diminta untuk membubarkan diri.

"Selesai ini, langsung pulang yah," tegas Bakhtiar kepada warga yang terlihat duduk.

Baca Juga: [BREAKING] Pulang dari Jakarta, Seorang Warga Siantar Positif Corona

2. Pengusaha diminta tidak melayani pembeli yang makan di tempat

Membandel, Bupati Tapteng Turun Tangan Membubarkan KerumunanBakhtiar ingatkan pengusaha untuk tidak melayani warga yang makan di tempat (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Selain mengingatkan warga, Bakhtiar juga meminta agar pengusaha makanan bisa mematuhi peraturan pemerintah. Untuk menghindari warga berkumpul, pengusaha diminta tidak melayani pembeli yang makan di tempat.

"Ini peringatan yang terakhir, kalau masih melayani masyarakat makan di tempat ini, saya akan tutup," kata Bakhtiar kepada pengusaha makanan bakso.

3. Petugas mengumpulkan kursi yang digunakan untuk pembeli

Membandel, Bupati Tapteng Turun Tangan Membubarkan KerumunanPetugas menyusun kursi plastik yang digunakan pembeli (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Terlihat dalam kegiatan itu, Bakhtiar dan rombongan tidak hanya membubarkan warga. Beberapa petugas Satpol-PP, TNI dan Polri pun mengambil sikap. 

Di sana, petugas mengumpulkan beberapa kursi plastik yang biasa digunakan pembeli untuk makan di warung.

"Kami tidak melarang jualan, boleh jualan tapi jangan dilayani kalau makan di tempat ini, dibungkus saja," kata Bakhtiar kepada salah satu pengusaha makanan ayam penyet.

Baca Juga: Tiba di Bandara FL Tobing Tapteng, 2 WNA Langsung Berstatus ODP 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya