Seorang Warga Siantar Positif Corona Dinyatakan Sembuh

Warga dilarang mudik dari dan ke Siantar

Pematangsiantar, IDN Times - Seorang warga Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya menjadi pasien positif terkangkit corona dinyatakan sembuh. Warga yang diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar itu sudah kembali ke rumahnya. 

Siaran langsung tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar yang diterima IDN Times, Rabu (15/4) mengumumkan, ASN tersebut sebelumnya dirawat di RSUP Adam Malik, Medan. 

1. Positif Corona di Siantar tinggal satu orang

Seorang Warga Siantar Positif Corona Dinyatakan Sembuhhealthday.com

Dengan dinyatakannya ASN tersebut telah sembuh, maka warga Siantar yang positif Covid-19 tinggal satu orang, yakni warga Kecamatan Siantar Marihat yang kini dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih. 

Sementara itu Pasein Dalam Pengawasan (PDP) meningkat menjadi 9 orang, termaksud keluarga warga Siantar Marihat yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu. Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 433 orang. 

Baca Juga: [POPULER] Pemakaman Glenn Fredly Penuh Haru, Foto Kuntilanak Viral

2. Pademi corona, warga Siantar dilarang mudik

Seorang Warga Siantar Positif Corona Dinyatakan SembuhRapat Walikota Hefriansyah dengan organisasi lintas agama (Dok. Humas Siantar)

Wali Kota Siantar Hefriansyah menggelar pertemuan dengan organisasi lintas agama dan pemuda pada Rabu (15/4) di ruang Bapeda Kota Siantar. Pertemuan itu untuk menyikapi perayaan Idul Fitri, dimana biasanya umat Islam pulang ke kampung halaman atau mudik untuk merayakan bersama keluarga. 

Namun karena saat ini masih pademi virus corona, dari hasil pertemuan itu dikeluarkan kebijakan agar umat Islam yang ada di Kota Siantar tidak melakukan mudik. Begitu juga dengan masyarakat yang ingin mudik ke Kota Siantar diimbau mengurungkan niatnya terlebih dahulu. 

3. Masyarakat diminta taat protokol kesehatan

Seorang Warga Siantar Positif Corona Dinyatakan Sembuhinstagram.com/idntimes

Wali Kota Hefriansyah juga menerangkan, dalam rapat tersebut dibuat beberapa kesepakatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemko Pematang Siantar dalam menanggulangi penyebaran COVID-19. Kemudian, mengajak masyarakat Pematangsiantar untuk bersama-sama dan bergotong-royong mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Selanjutnya, dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, perlu diperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19, Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan menunggu keluarnya Fatwa MUI.  

Baca Juga: Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtubers Medan Jadi Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya