Viral Video Lakukan Pungli, Seorang Polisi di Medan Kena Skors
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Video personel polisi lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan meludahi seorang pengemudi di sekitaran Jalan MT. Hariono, simpang Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara viral di media sosial (Medsos), Sabtu (11/4).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir untuk melakukan pengecekan terhadap video yang viral tersebut.
"Hasil penyelidikan oknum tersebut berinisial Bripka RS. Ia bertugas di Unitlantas Polsek Medan Timur," kata Tatan melalui keterangan tertulis yang dterima IDN Times, Sabtu malam.
1. Bripka RS langsung diskros dan dibina di Sipropam Polrestabes Medan
Tatan menjelaskan, saat ini RS sedang menjalani pemeriksaan di Sipropam Polrestabes Medan. Selain RS, petugas juga sudah memeriksa saksi-saksi dan CCTV yang ada di sekitaran lokasi kejadian.
"Bripka RS sudah diskors dan pindah fungsi ke pembinaan Sipropam Polrestabes Medan. Kita mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan memohon maaf atas perilaku anggota yang masih meresahkan masyarakat,” ucap Tatan.
Baca Juga: Aleh Dilapor ke Polisi, Materi Stand Up Comedy Harus Perhatikan Norma
2. Kejadian berawal ketika Bripka RS menegur pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
Tatan menyebut, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Siang itu di Jalan MT. Haryono persisnya lewat rel kereta api, Bripka RS berboncengan dengan temannya (sipil) inisial I menghentikan mobil Agya warna abu-abu. Ia lalu turun dan menghampiri pengemudi dan menegurnya kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sembari meminta SIM & STNK.
Setelah diperiksa ia lalu menyerahkan STNK dan tetap menahan SIM sembari mengarahkan agar sopir memajukan mobilnya melewati traffic light di Jalan MT. Haryono-Jalan Cirebon karena situasi jadi macet.
Begitu RS di sepeda motornya dan hendak menyusul mobil Agya, tiba-tiba melintas mobil Yaris BK 1588 QA warna putih yang suara knalpotnya cukup keras sehingga langsung dihentikan RS. Namun sopirnya melawan (tidak mau dihentikan) RS pun mengejar dan dapat menghentikannya tepat di depan toko mercon, kemudian mobil yang pertama juga ikut berhenti.
3. Bripka RS meludah karena emosi disebut polisi tukang nyari duit
Kemudian RS memerintahkan pengemudi mobil Yaris itu agar membuka kaca mobil sambil bertanya kepada si sopir tahu tidak kesalahannya, pengemudi itu pun menjawab tidak tahu. RS lalu menjelaskan bahwa ia tidak memakai sabuk pengaman dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
"Sopir itu menjawab biar saja saya tabrakan, dasar kau polisi tukang nyari duit... Di situ terjadi perdebatan hingga RS emosi dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut," kata Tatan.
Sebelum Kejadian itu, lanjut Tatan, RS sempat menyerahkan SIM sopir mobil Agya yang dihentikan pertama kepada temannya I agar memberikan SIM itu kepada pemiliknya. Tapi, sewaktu I mendekat, penumpang perempuan turun dari mobil lalu menghampirinya dan meminta SIM sambil menyerahkan uang Rp.10 ribu dan diterima dengan baik oleh I.
"Usai SIM diterima, mobil Agya itu bergerak ke depan mobil Yaris. Sopir Agya itu lalu merekam perdebatan sengit RS dengan pengemudi mobil Yaris mengunakan telepon selularnya," ucap Tatan.
"Tapi, Bapak Kapolda akan menindak tegas perilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," tegas Tatan
Baca Juga: Viral Video Aleh Diduga Hina Lagu Aisyah, Ini Tanggapan Komika Medan