Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi 

Postingan sempat viral di medsos

Medan, IDN Times - Seorang pria berinisial HG diamankan tim cyber crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, pada Minggu (15/3) sekira pukul 15.30 WIB. Warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kecamatan Medan Marelan, ini dijemput polisi karena diduga mengunggah dan menyebar berita bohong (hoaks) terkait isu penyebaran virus Corona di media sosial (Medsos).

"Benar, HG diamankan lantaran menyebarkan hoaks hingga meresahkan masyarakat," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP. Nainggolan, saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (17/3).

1. HG mengunggah dan menyebar hoaks Istana Lockdown

Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi Tim Cyber Crime Polda Sumut saat menjemput terduga pelaku HG (jaket biru) (Dok: istimewa)

Nainggolan menjelaskan, informasi hoaks yang diposting dan disebar HG bertuliskan Istana Lockdown dan ada beberapa menteri serta istri yang positif terpapar virus Corona. Selain HG, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang digunakannya untuk memposting dan menyebarkan hoaks tersebut.

"Saat ini HG sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui apa motif dia menyabarkan hoaks itu," ucap Nainggolan.

Baca Juga: [BREAKING] 1 Orang PDP Virus Corona di RS Adam Malik Medan Meninggal

2. Informasi hoaks dibagikan HG ke grup medsos

Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi Tim cyber crime Polda Sumut saat menjemput terduga pelaku HG (Istimewa)

Untuk diketahui, HG menyebarkan berita hoaks itu dengan cara broadcast kemudian membagikannya ke grup WhatsApp. Postingan tersebut sempat viral di medsos.

Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan HG berikut barang bukti satu unit telepon genggam miliknya.

3. Polda Sumut imbau masyarakat tidak menyebar hoaks

Sebarkan Isu Istana Lockdown di Medsos, Pria di Medan Diciduk Polisi Kasubbid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat memberikan keterangan kepada wartawan (Istimewa)

Terkait kejadian itu, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak memposting serta menyebar hoaks yang bisa menimbulkan kepanikan dan menganggu situasi Kamtibmas.

"Kita imbau masyarakat untuk bijak dalam menyebar informasi. Gunakanlah teknologi untuk memberi informasi bermanfaat di tengah situasi Indonesia yang sedang menghadapi penyebaran virus Corona," ucap Nainggolan.

"Tolonglah sebelum di bagikan kepada orang lain mohon ditelaah dahulu. Jangan sampai akibat jari-jari yang menyebarkan hoaks akhirnya kita berurusan dengan hukum," pungkas Nainggolan.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Tes Virus Corona dan Pengobatan Gratis

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya