Sempat Kabur Naik Angkot, Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu Diringkus

Sebelumnya pengejaran bak film action

Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg di sekitaran wilayah Binjai- Langkat, Sabtu (14/9). Pengungkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan di lokasi kejadian.

Bahkan, pelaku dan istrinya meninggalkan mobil yang ditumpangi dan melarikan diri menggunakan angkutan umum. Pada saat pengejaran, BNNP Sumut melihat istri pelaku membuang satu bungkus barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan Kangaroo.

Akhirnya pasangan suami istri itu diringkus Senin (16/9). Berikut kronologi penangkapan pasutri pembawa sabu itu.

1. Personel sempat memberikan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap kabur

Sempat Kabur Naik Angkot, Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu SH, MH menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya pada Sabtu (14/9). Mendapat informasi itu, sekira pukul 09.50 WIB, tim penindakan menuju Jalan Tengku Amir Hamzah atau Jalan Binjai-Stabat.

Tepatnya di SBPU 14.207.169, tim menghadang mobil mini bus Toyota Avanza BK 1904 LX yang dikendarai pelaku. Akan tetapi, pelaku tancap gas saat personel hendak mendekati mobilnya.

"Melihat itu, tim memberikan tembakan peringatan. Tapi tak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran," kata Sempana Sitepu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin ( 16/9).

Sebelumnya diberitakan polisi sempat melakukan beberapa tembakan ke mobil pelaku.

Baca Juga: Mobilnya Dihujani Tembakan, Terduga Kurir Sabu Kabur Naik Angkot

2. Pelaku meninggalkan mobil di jalan saat dikejar BNNP Sumut

Sempat Kabur Naik Angkot, Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu DiringkusIDN Times/Handoko

Sewaktu pengejaran dilakukan, sambung Sitepu, personel melihat istri pelaku membuang satu bungkus plastik berlogo Kangaroo yang berisi satu kilogram sabu. Bukan itu saja, pelaku dan istri meninggalkan mobilnya di depan pintu masuk Perumahan Permai Indah, Jalan Jelutung, Kampung Tandam Hulu Satu, Hamparan Perak, Binjai.

Ketika dilakukan pencarian di seputaran Binjai-Langkat, yang bersangkutan tak berhasil ditemukan. Tim hanya mendapati mobil yang dikendarai pelaku. Selanjutnya barang bukti dibawa ke markas komando.

3. Para pelaku terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati

Sempat Kabur Naik Angkot, Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu DiringkusIDN Times/Handoko

Berdasarkan kejadian itu, personel melakukan pengembangan untuk memburu pelaku. Tepatnya, pada Senin (16/9) sekira pukul 03.25 WIB, pelaku, M Khaidir Purba dan istri, Ratna Dewi beserta anak ditemukan di rumah Zulham yang berada di Jalan Mabar Hilir Gang Kenangan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Kemudian mereka dibawa ke markas BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Sesuai keterangan M Khaidir Purba, kita melakukan pengejaran terhadap pelaku Heri Sofian," ungkap Sitepu.

Tak lama berselang, lanjut Sitepu, sekira pukul 06.45 WIB, pelaku Heri Sofian dan istri Yanti berhasil ditangkap dari Dusun 15, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai. Selanjutnya keduanya dibawa diboyong ke BNNP Sumut untuk diproses lebih lanjut.

"Dari jaringan tersebut kita berhasil mengamankan satu kilogram sabu dan satu unit mobil. Atas perbuatanya mereka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," pungkas Sitepu

Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di Kamar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya