Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Ini Biasanya Resahkan Sopir Truk, Kini Tukang Becak Jadi Korban

Dok.IDN Times/istimewa

Langkat, IDN Times - Wahyu Pradika, warga Pasar V, Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap petugas Polsek Hinai, Selasa (5/11) usai mencuri becak bermotor pada 20 Oktober lalu.

Saat diintrograsi, pelaku ternyata merupakan residivis aksi bajing loncat yang selama ini meresahkan supir. Bersama barang bukti, pelaku diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

1. Tak miliki kerjaan, berulangkali keluar masuk sel

Dok.IDN Times/istimewa

Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik mengatakan, tersangka yang diamankan sudah berulang kali masuk sel. Selama ini Wahyu Pradika, tak punya pekerjaan dan hanya pengangguran.

"Tersangka sudah sangat meresahkan warga. Sudah lima kali yang bersangkutan masuk penjara, terakhir kasus curat betor yang baru kami tangani," kata Sayuti.

2. Bangun tidur, betor hilang dari rumah

Ilustrasi pencuri (Pixabay.com)

Sebelumnya pada Jumat (20/10) sekira pukul 05.30 WIB membawa kabur betor milik Agung Mahatma Gandhi. Saat itu, Agung terbangun dan rencana pergi belanja barang-barang kantin Lapas Tanjung Pura.

"Pas mau bekerja, korban kehilangan betor yang parkir di samping rumah. Kemudian pelapor bersama-sama saksi mencari, menanyakan kepada warga sekitar namun tidak ditemukan, hingga membuat laporan polisi," jelas Kapolsek Hinai.

3. Pelaku pulang ke rumah orang tuanya

Dok.IDN Times/istimewa

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Nelson M berserta anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat. Dari hasil penyelidikan pelaku telah kembali ke rumah orang tuanya di Pasar V, Lingkungan I, Kelurahan Kebun lada, Kecamatan Hinai.

"Setelah dipastikan pelaku ada di rumah kemudian dilakukan penangkapan dibantu dengan kepling setempat dan diboyong ke Polsek untuk dilakukan proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek, Hinai Iptu Nelson M

Saat ini petugas sudah melakukan penahanan kepada Wahyu Pradika. Termasuk barang bukti Betor Honda Jet Win BK 1498 CJ warna hitam sudah berhasil diamankan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us