Pembunuh Mahasiswi Polmed hingga Tewas Ditangkap

Korban ditikam di kosnya pada Jumat (7/4/2023)

Medan, IDN Times- Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan BL (19), mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) ditangkap. Pelaku diketahui bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20).

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (8/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku berada di rumahnya di Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.

"Pelaku ditangkap tadi malam. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Chandra pada konfrensi pers, Sabtu (8/4/2023). 

1. Motif pembunuh sakit hati karena dituduh mencuri laptop

Pembunuh Mahasiswi Polmed hingga Tewas DitangkapIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Chandra menjelaskan, pelaku dan korban saling mengenal. Spalnya pelaku pernah bekerja di indekos yang dihuni korban. Pelaku mengaku ada rasa dendam dengan korban karena dituduh mencuri. 

"Motifnya dendam. Pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," kata Chandra.

Baca Juga: Sadis! Mahasiswi Polmed Ditikam Seorang Pria di Kosnya hingga Tewas

2. Pembunuh terancam hukuman berat dengan pasal pembunuhan berencana

Pembunuh Mahasiswi Polmed hingga Tewas DitangkapIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan amarah yang bergejolak, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Dia memersiapkan pisau dapur dari rumahnya kemudian berangkat ke kos tempat korban tinggal. 

Pidana berat menanti pelaku karena terancam pasal 340 subsider 351 ayat 3 soal. Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

3. Kronologi tewasnya mahasiswi Polmed

Pembunuh Mahasiswi Polmed hingga Tewas DitangkapIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari keterangan saksi di TKP, kejadian terjadi siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Para penghuni kos mendengar teriakan korban dari kamarnya yang berada di lantai 2.

Saat itu penghuni kos lainnya langsung menuju kamar korban dan didapati BL dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di kepala, leher hingga punggungnya. Kemudian BL dibawa ke rumah sakit USU, Jalan Dr Mansyur Medan.

Kasubbag Hukum dan Humas RS USU, M Zeinizen membenarkan jika korban sempat dibawa ke ruang IGD rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. "Korban terluka di bagian kepala dan punggung," kata Zein Jumat (7/4/23).

Namun korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal pukul 17.30 WIB. Diketahui korban adalah mahasiswi perantau asal Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Ketua DPW PAN Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan di Padangsidimpuan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya