Niat Tambah Modal Jualan, Pedagang Es Kelapa Malah Dibui karena Sabu

Pelaku mengaku tidak tahu yang dibawanya adalah sabu

Medan, IDN Times - Tergiur dengan upah Rp2 juta, seorang pria berinisial FF nekat menjemput dan membawa barang berisikan narkoba jenis sabu. Namun pria yang sehari-hari berdagang es kelapa ini harus diringkus Satreskoba Polrestabes Medan.

Warga Jalan Klambir Lima, Sunggal, Deli Serdang ini mengaku baru pertama kali dan awalnya tidak tahu bahwa barang yang dibawanya berisi sabu.

"Saya hanya disuruh jemput aja. Kata teman isi kardusnya cuma baju dan sepatu. Saya dijanjikan uang sebesar Rp2 juta. Namun, belum diberikan," ucap FF kepada wartawan konferensi pers di depan gedung Satreskoba Polrestabes Medan Jalan HM Said Nomor 1, Medan Perjuangan, Kamis (30/1).

1. Niatnya upah Rp2 juta mau digunakan buat modal jualan es kelapa

Niat Tambah Modal Jualan, Pedagang Es Kelapa Malah Dibui karena SabuSat Res Narkoba Polrestabes Medan memaparkan penangkapan pedagang es kelapa yang membawa sabu (Dok.IDN Times/istimewa)

Akan tetapi, alasan yang dilontarkan FF tak membuat polisi membebaskannya dari jeratan hukum. Padahal, rencananya ia akan meneruskan usahanya berjualan es kelapa dari upah Rp2 juta yang dijanjikan temannya S, selaku pemilik barang bukti.

Tapi harapan itu cuma tinggal angan-angan lantaran dia harus berada dibui dengan waktu yang cukup lama akibat ulahnya.

"Rencananya uang itu mau saya buat tambahan modal jualan es kelapa," katanya tertunduk lesu.

Baca Juga: Seorang Polisi Diduga Coba Bunuh Diri dengan Lompat Dari Fly Over

2. Polisi menyita dua kilogram sabu dari FF saat penangkapan

Niat Tambah Modal Jualan, Pedagang Es Kelapa Malah Dibui karena SabuSat Res Narkoba Polrestabes Medan memaparkan penangkapan pedagang es kelapa yang membawa sabu (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara, Wakasat Narkoba Polrestabes AKP Doly Nainggolan mengatakan, pihaknya meringkus FF di Jalan Brigjen Katamso, Simpang Juanda, Medan. Dari tangannya, polisi mendapati dua kilogram sabu yang akan dibawa ke Aceh.

"Saat digeledah, kita menemukan barang bukti yang dikemas dengan bungkusan teh cina. Totalnya ada dua kilogram yang diduga sabu," kata Doly.

3. FF diringkus saat sedang mengendarai sepeda motor

Niat Tambah Modal Jualan, Pedagang Es Kelapa Malah Dibui karena SabuSat Res Narkoba Polrestabes Medan memaparkan penangkapan pedagang es kelapa yang membawa sabu (Dok.IDN Times/istimewa)

Doly menjelaskan, penangkapan FF berawal informasi dari masyarakat yang menyebut di Jalan Brigjen Katamso Simpang Juanda marak peredaran narkoba. Lalu, Satreskoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Hasilnya diketahui identitas pelaku berinisial FF. Tim kemudian memburu dan berhasil meringkusnya saat mengendarai sepeda motor jenis matic melintas dari arah Mesjid Raya.

"Setelah diinterogasi, FF mengaku mendapat barang bukti itu dari temannya berinisal S. FF ini hanya perantara. Barang itu nantinya akan di bawa ke Aceh," ujar Doly.

Doly mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu S. Dia menduga mereka (pelaku) merupakan jaringan Malaysia- Medan dan Aceh.

"Mereka sindikat internasional. Dugaan kita, diambil dari Malaysia lalu tiba di Medan dan Selanjutnya dibawa ke Aceh," ungkap Doly.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Berniat Isap Sabu di Kuburan, Pasangan asal Langkat Ini Diciduk Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya