Berniat Isap Sabu di Kuburan, Pasangan asal Langkat Ini Diciduk Polisi

Polisi gagalkan peredaran ganja

Langkat, IDN Times - Operasi Antik Toba 2020 yang digelar. Polres Langkat, berhasil mengamankan pria dan wanita yang diduga akan menggelar pesta sabu di area lokasi Pekuburan Sosial Dusun IX Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Keduanya yakni Verra Dian Agustin alias Vera (29) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan Jefrianto Simanjuntak (40) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Kini mereka dijebloskan ke dalam jeruji besi Unit Sat Narkoba Polres Langkat.

1. Keduanya bukan pasangan suami istri

Berniat Isap Sabu di Kuburan, Pasangan asal Langkat Ini Diciduk PolisiPasangan di Langkat yang ditangkap karena sabu (Dok.IDN Times/istimewa)

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubah Humas AKP Rohmat mengakui, kalau kedua pelaku bersatus bukan pasangan suami istri. Wanita yang diamankan merupakan pekerja salah satu salon di Brandan dan ini merupakan hasil tangkapan Polsek Gebang.

"Mereka ditangkap di lokasi Pekuburan Sosial. Dari mereka ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu unit sepeda motor Mio warna Merah," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Rabu (29/1).

Dirinya menjelaskan, penangkapan bermula mendapat informasi yang akurat dari masyarakat. Bahwa di TKP ada dua orang yang sedang berboncengan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Mendapat info ini Tim Opsnal melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan penangkapan kedua orang yang dimaksud," jelas Kapolsek.

Baca Juga: Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada Napi

2. Coba hilangkan barang bukti

Berniat Isap Sabu di Kuburan, Pasangan asal Langkat Ini Diciduk PolisiBarang bukti sabu yang menjerat pasangan yang ingin nikmati sabu di kuburan (Dok.IDN Times/istimewa)

Saat hendak dicokok, Jefrianto sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu dari tangannya. Namun, aksinya terlihat oleh petugas dan langsung menyitanya.

"Sempat dibuangnya baramg bukti. Tapi ketahuan sehingga kita suruh ambil dan dia mengakui kalau barang itu miliknya," beber Kapolsek

Selanjutnya tersangka dan dibawa Ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya. Berkas keduanya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat.

3. Tangkap pengedar ganja, 44 paket siap edar disita

Berniat Isap Sabu di Kuburan, Pasangan asal Langkat Ini Diciduk PolisiPaket ganja yang ditangkap di Langkat (Dok.IDN Times/istimewa)

Pada operasi Antik ini, papar dia, pihak kepolisian juga sempat mengamankan pengedar ganja di Kecamatan Pangkalan Susu. Terangka adalah Warijal Efendi alias Ijal (44) warga Jalan Pembangunan, Lingkungan XI, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.

Dalam penyergapan yang dilakukan petugas Polsek Pangkalan Susu, Rabu (28/1). Petugas menyita barang bukti 44 paket bungkusan ganja siap edar yang disimpan dalam sebuah tas. "Tersangka merupakan pengedar ganja disana dan sudah masuk target pihak kepolisian," kata Rohmat.

Penangkapan tersangka, jelasnya, dilakukan petugas dalam kediaman tersangka. Hal ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat selama ini. Karena tersangka diketahui kerap mengedarkan ganja.

"Sesaat disergap, kita menemukan 4 amplop ganja di saku celananya, lalu kita lakukan penggeledahan dalam rumah. Kita menemukan kembali 40 ganja kering yang disembunyikan dalam tas miliknya, juga kita amankan uang senilai Rp70 ribu dalam tas itu diduga uang hasil penjualan," tegasnya.

Baca Juga: Modus Sesak Buang Air, Pelaku Narkoba Nyaris Lolos dari Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya