Nasib 3 Mantan Wali Kota Medan di Pemilu 2024, Terancam Gagal Lolos

Suara ketiganya masih jauh dari harapan

Medan, IDN Times- Perburuan kursi caleg legislatif di Pemilu 2024 ini turut diramaikan tiga Mantan Wali Kota Medan beda periode. Mereka adalah Abdillah, Rahudman Harahap dan Akhyar Nasution.

Seperti apa pencapaian suara mereka hingga saat ini? Berpeluangkah lolos ke parlemen?

1. Abdillah

Nasib 3 Mantan Wali Kota Medan di Pemilu 2024, Terancam Gagal LolosMantan Wali Kota Medan Abdillah (instagram/abdillah)

Abdillah adalah Wali Kota Medan dua periode pada 2000-2010. Namun dia tak bisa menuntaskan periode keduanya karena terjerat kasus korupsi pada 2008. Tahun ini Abdillah memutuskan bertarung sebagai caleg DPR RI di Dapil Sumut 1.

Dari data yang masuk hingga Senin (26/2/2024) sudah 36,64 persen, Abdillah sementara mengoleksi 2.340 suara. Suaranya jauh di bawah Prananda Surya Paloh dengan 15.562 dan Edwin Pamimpin Situmorang dengan 7.053. Hal ini membuatnya terancam gagal ke Senayan.

Sekedar informasi sebelumnya Abdillah bebas pada 2010 lalu.Dia divonis empat tahun bui terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyalahgunaan APBD Kota Medan.

2. Rahudman Harahap

Nasib 3 Mantan Wali Kota Medan di Pemilu 2024, Terancam Gagal LolosRahudman Harahap melakukan silaturahmi dengan ratusan masyarakat Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang (Dok. IDN Times)

Rahudman Harahap adalah suksesor Abdillah yang juga menjadi Wali Kota Medan dua periode pada 2010-2015. Pencapaian suara Rahudman sampai saat ini masih minim. Sama-sama bertarung dengan Abdillah di Dapil 1, Rahudman baru mengoleksi 1.883 suara. Hal yang sulit membuatnya bisa bersaing ke Senayan.

Seperti halnya Abdillah, Rahudman juga tak menuntaskan masa jabatannya hingga akhir dua periode. Dia terjerat kasus korupsi tunjangan aparat desa oleh Kejati Sumut saat menjabat Sekda Tapsel. Dia divonis empat tahun penjara. Namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menyatakan Rahudman bebas dari tuntutan Jaksa pada 15 Agustus 2013. 

Selanjutnya ia juga terjerat kasus korupsi pengalihan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 7 hektare pada 2015. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat melepaskan Rahudman dari tuntutan Jaksa pada 2 Agustus 2016. Jaksa mengajukan banding dan kasasi hingga ke MA. Rahudman divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Rahudman mengajukan PK pada 23 Mei 2018, dan dinyatakan Rahudman bersalah tapi tidak melakukan tindak pidana. Rahudman bebas pada 31 Mei 2021.

3. Akhyar Nasution

Nasib 3 Mantan Wali Kota Medan di Pemilu 2024, Terancam Gagal LolosAkhyar Nasution mencoblos di TPS 22 Komplek Wartawan Jalan Intertip, Medan (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dibanding dua pendahulunya, Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan tersingkat saat ditetapkan defenitif pada 11-17 Februari 2021. Sebelumnya ia adalah pelaksana tugas Wali Kota Medan sejak 17 Oktober 2019 setelah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tersandung korupsi. Sebelumnya ia adalah Wakil Wali Kota Medan sejak 2016.

Tahuun ini Akhyar yang berada di bawah bendera Demokrat mencoba peruntungannya memerebutkan kursi di DPRD Sumut. Namun melihat perolehan suaranya saat ini cukup berat. Meski data yang masuk masih 27 persen, Akhyar masih mengoleksi 180 suara.

Suaranya jauh di bawah koleganya di Demokrat Fajri Akbar dengan 1.395 suara dan Meilizar Latif dengan 919 suara.

Sebelumnya Akhyar sempat bertarung pada Pilkada 2020 lalu. Berpasangan dengan Salman Alfarisi ia tumbang dari Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Baca Juga: 10 Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 dengan Peraih Suara Terbanyak Sementara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya