Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota Terdaftar

Jika Faskes tutup bisa langsung ke rumah sakit

Pematangsiantar, IDN Times - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS. Selama liburan, pihak BPJS Kesehatan cabang Pematangsiantar yang membawahi empat Kabupaten/Kota yaitu, Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir siap melayani peserta JKN KIS, baik fasilitas kesehatan swasta maupun negeri. Untuk jaminan ini, BPJS Kesehatan telah menyurati mitra kerjanya dan komitmen telah disepakati.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Korri M Manurung dalam konfrensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Longsor di Area Proyek Pembangkit Listrik Simalungun, 1 Orang Hilang

1. Peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit jika FKTP tutup

Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota Terdaftarpanduanbpjs.com

Korry Manurung menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Korri.

2. Saat mudik jangan lupa bawa kartu JKN-KIS

Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota TerdaftarIDN Times/Patiar Manurung

Korri juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

"Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di playstore dan appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan," kata Korri.

3. BPJS Kesejatan sediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS

Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota Terdaftar

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di kantor cabang, kantor kabupaten/kota Pulau Jawa maupun luar pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Baca Juga: Bupati Simalungun Berharap Pembangunan Jalan Tol Sampai ke Parapat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya