Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati Listrik

Warga lingkungan IV susah beraktivitas di malam hari

Tapanuli Tengah, IDN Times - Di saat orang-orang menikmati aliran listrik untuk berbagai macam alat elektroniknya, tak demikian dengan Warga Lingkungan IV Kelurahan Hutanabolon Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Jangankan memikirkan gadget, untuk penerangan saja mereka kesulitan. Jika kita saja mati listik beberapa jam sudah sewot, bagaimana dengan mereka  yang mengaku sudah puluhan tahun tidak menikmati aliran listrik dari PLN.

Mirisnya, kondisi itu sudah dialami warga selama hampir 20 tahun lamanya. Di sana ada sekitar 45 KK yang hidup tanpa cahaya lampu.

"Kalau malam pake senter lah. Beberapa warga yang lain ada yang pake lilin," kata salah satu warga, Hatasule Laoli, Kamis (1/11).

1. Sudah pernah diajukan melalui Musrenbang di Kecamatan

Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati ListrikIDN Times/Hendra Simanjuntak

Laoli mengatakan, untuk mendapat perhatian dari pemerintah, berbagai upaya juga telah dilakukan. Salah satunya dengan mengajukan permohonan agar listrik bisa dialiri ke daerah mereka.

"Pernah diajukan melalui Musrenbang di Kecamatan, tapi sampai sekarang belum direspon," ungkapnya.

2. Anak-anak sulit belajar malam hari

Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati ListrikIDN Times/Yogi Pasha

Kondisi gelap gulita di daerah itu memang menjadi persoalan bagi warga. Terkhusus anak sekolah. Mereka mengaku sulit saat melakukan aktivitas belajar.

"Kalau malam, anak-anak sangat susah untuk belajar, apalagi mengerjakan tugas dari sekolah. Kalau cuman pake lilin, apalah dayanya itu," katanya.

Lurah Hutanabolon, Hefri Sitompul membenarkan kondisi yang dialami oleh warganya itu. Dia juga mengaku telah melakukan permohonan ke pihak PLN Sibolga.

"Sudah empat kali kita mengajukan permohonan. Bahkan warga juga pernah kita arahkan ke pihak PLN, namun belum ada ditanggapi," ungkapnya.

Baca Juga: Digugat Konsumen Rp1 Miliar, PLN: Kami Sudah Bekerja Sesuai SOP

3. Warga mengeluhkan biaya pemasangan

Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati ListrikIDN Times/Aji

Sementara itu, Bagian Pemasaran, Pelayanan dan Pelanggan PLN Kota Sibolga, Junita Simatupang membenarkan kondisi itu. Dia juga mengaku telah menerima keluhan dari warga.

Dikatakannya, saat ini permasalahan mereka hadapi yakni sulitnya akses jalan ke Lingkungan lV Hutanabolon. Di sana, akses jalan hanya bisa dilalui sepeda motor.

Bukan itu saja, kata Junita masyarakat di Lingkungan lV juga terkendala pada biaya penyambungan listrik. 

"Pernah dilakukan survei Tahun 2014, tapi karena kondisi jalan yang tidak memenuhi syarat, pemasangan LISD (Listrik Perdesaan) pun tidak bisa dilakukan," kata Junita Simatupang.

4. Pihak PLN berharap ada kerjasama yang baik dari warga

Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati ListrikIDN Times/Hendra Simanjuntak

Lebih lanjut kata Junita, ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya aliran listrik masuk ke daerah itu. Dia pun berharap, warga di sana mau menjalin kerjasama yang baik dengan pihak PLN Sibolga.

"Jika akses jalan mendukung, masyarakat bisa mengajukan permohonan ulang. Warga juga harus siap melakukan perjanjian jika tanaman mereka atau pepohonan yang dilintasi oleh arus listrik dengan radius tiga meter bersedia untuk di tumbang, dengan pernyataan di atas materai," kata Junita.

5. Akan menyurati PLN Wilayah Sumut

Miris, Hampir 20 Tahun Warga di Hutanabolon Belum Nikmati ListrikIDN Times/Daruwaskita

Junita mengungkapkan, saat ini ada beberapa desa di Tapteng telah masuk pada database di PLN Sibolga untuk ditindaklanjuti. Salah satunya yakni Lingkungan V Hutanabolon. 

Namun, kata Junita sebagai bagian dari pemasaran di PLN Sibolga, dia mengaku akan menyurati ke pihak PLN Wilayah Sumut terkait permintaan warga tersebut.

"Kita nggak bisa memutuskan, kalau memang ini bisa dianggarkan dari pemasaran, kita akan tidaklanjuti, namun jika ini masuk dalam pos LISD, kita harus surati ke wilayah Sumut, dalam hal ini pihak UPTK," katanya.

Baca Juga: Cabut Meteran Pelanggan Semena-mena, PLN Digugat Rp 1 Miliar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya