Kemenag Tapteng Deklarasi Lawan Hoaks

Tapanuli Tengah, IDN Times- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mendeklarasikan pernyataan sikap menolak berita hoaks jelang Pemilu 2019. Hal itu dilakukan demi menciptakan pemilu yang damai dan aman di wilayah Indonesia.
Kepala Kemenag Tapteng, Rasikin Barasa mengatakan pihaknya tak ingin masyarakat dibohongi dengan kabar-kabar hoaks yang bisa memecah persatuan.
"Deklarasi ini untuk menyatakan sikap bahwa kita menolak berita hoaks agar pemilu 2019 berjalan damai dan aman di Tapanuli Tengah," kata Kepala Kemenag Tapteng, Rasikin Barasa.
1. Diikuti Ratusan ASN Kemenag Tapteng dan Para Tokoh Agama
Deklarasi yang digelar oleh Kemenag ini dilaksanakan di halaman MTS Swasta Bahriyatul Ulum Pandan di Jalan Dangol Tobing yang diikuti ratusan ASN Kemenag Tapteng, KUA, Kepala Madrasah dan tokoh agama, baik Islam, Katolik dan Kristen Protestan yang berada di wilayah Tapteng.
"Mari kita dukung pemilu damai di Tahun 2019, mari kita dukung kinerja aparat kepolisian, penyelanggara pemilu agar bertugas dengan jujur dan adil. Beda pilihan itu hal yang biasa dalam demokrasi, tapi kita harus bisa menjaga persatuan dan persatuan," kata Rasikin.
2. Harus bijak menggunakan media sosial
Rasikin juga tidak lupa mengingatkan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bijak mengunakan media sosial agar tidak terjerumus memberitakan berita bohong.
"Mari mulai saat ini kita jaga perilaku, omongan, tulisan di media sosial. Karena berita hoaks ini sangat mudah menyebar di media sosial. Mari kita sama-sama menjaga keutuhan NKRI," tegasnya.
3. Pembacaan ikrar empat item
Pantauan, deklarasi dirangkai dengan pembacaan ikrar bersama serta penandatanganan pernyataan sikap yang terdiri dari 4 item yakni sikap menolak hoaks dan ujaran kebencian, meneguhkan pilar kebangsaan, meningkatkan moderasi kebangsaan dan kebersamaan umat, melaksanakan peran dan fungsi sebagai umat beragama dalam menjaga keutuhan NKRI, serta mendukung kebijakan Kementerian Agama dan mendukung pemilu tahun 2019 yang luber dan jurdil.