Jadi Tersangka Soal Mandat PSMS, Ini Penjelasan Kubu Kodrat Shah

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Medan, IDN Times- Konflik di tubuh PSMS masih terus terjadi. Selain Julius Raja, Polda Sumatra Utara juga menetapkan dua tersangka lain kasus dugaan pemalsuan surat dan dokumen mandat PSMS ke Kongres PSSI di Bandung.

Mereka adalah Sekjen Partai Hanura yang juga Ketua Asprov PSSI Sumut, Kodrat Shah dan Fityan Hamdi, pengurus Asprov PSSI Sumut. 

Kuasa hukum Kodrat Shah, Robby Sahary dan Amrizal angkat bicara soal kasus yang dilaporkan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku badan hukum yang menaungi PSMS. 

1. Kuasa hukum pertanyakan status Dirut PT KMI yang baru lewat RUPS

Jadi Tersangka Soal Mandat PSMS, Ini Penjelasan Kubu Kodrat ShahEdy Rahmayadi (depan) dan Kodrat Shah (belakang) (IDN Times/Hasudungan)

Robby mengatakan laporan itu sah-sah saja dibuat. Namun dia menilai sejauh ini penunjukan Arifuddin Maulana sebagai direktur PT KMI yang baru masih dipertanyakan.

“Untuk itulah kita akan melihat lebih jauh sah atau tidaknya Ariffudin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan sebagai pelapor. Dan kalo itu tidak benar, maka kita siap melaporkan mereka kembali ke Polda Sumut,” kata Robbi.

Diketahui Arifuddin terpilih pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2022. Saat itu Kodrat sebagai pemilik saham 49 persen tidak hadir. Dia pun menyebut hasil RUPS itu tidak sah.

Baca Juga: Eks Sekretaris PSMS Julius Raja Resmi Jadi Tersangka

2. Ancam laporkan balik ke Polda Sumut

Jadi Tersangka Soal Mandat PSMS, Ini Penjelasan Kubu Kodrat ShahMantan Sekretaris PSMS Julius Raja mengikuti rapid test (IDN Times/Doni Hermawan)

Robbi juga memertanyakan status Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang menjabat komisaris dalam sebuah badan hukum. “Edy Rahmayadi boleh tak sadar, sebab pertanyaannya boleh tidak pejabat publik duduk di dalam sebuah badan hukum. Dan ketika pejabat publik dibenarkan oleh penyidik dengan mengenyampingkan Undang-undang Pasal 76, maka kekacauan yang akan terjadi,” ucap Robbi.

Pihaknya juga akan melaporkan balik ke Polda Sumut perihal dugaan pemalsuan dengan terbitnya surat akte dan HU dengan Direkturnya Haris Maulana. Sebab tidak sesuai dengan AD/ART.

Selain itu soal pengesahan pengurus yang sah dan berhak diundang otoritasnya ada di PSSI. “Dan siapa yang sah, tanya saja pada PSSI. Sebab di sini ada dua permasalahan yang mana jangan dicampur adukkan antara masalah PSMS Medan dengan badan hukum di Polda Sumut. Makanya di sini kita menuntut kejelian penyidik harus bisa membedakan dan jangan mencampur adukkan, agar tak terjadi bahwa yang hadir di Polda Sumut palsu,” tambah Robbi.

3. Kuasa hukum sebut Kodrat Shah dan Julius Raja masih pengurus PSMS yang sah

Jadi Tersangka Soal Mandat PSMS, Ini Penjelasan Kubu Kodrat ShahKuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Menurutnya hal itu diketahui dari undangan Kongres PSSI lewat surat keputusan PSSI bernomor 93/SKEP/V/2022 pada 30 Juni 2022 lalu di Bandung Jawa Barat yang dialamatkan kepada Kodrat Shah sebagai CEO PSMS, bukan ke PT KMI.

Karena itulah pada akhirnya Kodrat bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi yang mewakili PSMS di kongres. Sementara Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Bambang Abimanyu selaku bidang hukum tak bisa masuk ke arena kongres. Sampai saat ini pihaknya juga menyebut pihaknya masih pengurus yang sah.

“Dan Kodrat Shah menunjuk Julius Raja dan Fityan Hamdi sebagai perwakilan untuk mengikuti konferensi biasa tersebut. Sebab sampai detik ini, Kodrat Shah selaku CEO PSMS dan Julius Raja dan Fityan Hamdi merupakan pengurus yang sah di PSMS Medan,” ujarnya.

Dia pun mengaku heran dengan penetapan status tersangka, karena Kodrat Shah sendiri salah satu pemegang saham mutlak di PSMS.

“Hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik,” pungkas Robby.

Baca Juga: Sudah Latihan, Pemain PSMS Berharap Kepastian Jadwal Liga 2 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya