Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah Lagi

Ditangkap karena bawa ganja 20 kg

Binjai, IDN Times - Tujuan Zulkarnain alias Ijul, sungguh mulia. Mendidik adik perempuannya menjadi orang yang berguna dengan cara menyekolahkan setinggi-tingginya. Sayang, dalam menggapai tujuan itu, pria kelahiran Dusun Banda, Kota Lhokseumawe, Aceh ini salah meniti jalan. 

Bukannya cita-cita mulia digapai. Pria berusia 24 tahun ini malah berurusan dengan hukum. Kini dirinya tengah duduk dikursi pesakitan sebagai terdakwa kepemilikan ganja seberat 20 kg. Hukuman berat pun siap menanti. Ijul terlihat santai saat bersidang di Ruang Cakra PN Binjai, Selasa (27/8).

1. Tak tahu sang bandar, hanya berhubungan via selular

Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah LagiDok.IDN Times/istimewa

"Kamu sudah berapa kali antar ganja? Buat apa kamu biasanya uangnya? Kamu tahu ini melanggar hukum kan?" tanya Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi didampingi dua hakim anggota, dalam persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan dakwaan dan keterangan saksi polisi.

Di hadapan hakim, Ijul mengakui kesalahannya. Selama ini dia tidak kenal dengan siapa bandar ganja dan kepada siapa ganja yang akan diantar ke Medan. Diakuinya selama ini dia hanya berhubungan melalui selular saja.

"Gak tahu saya pak punya siapa. Upahnya belum semua saya terima, sampai dulu barang baru dilunasi," kata Ijul, terlihat santai menjawab pertanyaan hakim.

2. Nyambi jadi kurir, untuk biaya sekolah adik

Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah LagiDok.IDN Times/istimewa

Hakim lantas mencecar terkait uang hasil pendapatan menjadi kurir akan digunakan sebagai apa. Tak hanya itu, hakim menduga Ijul nekad jadi kurir untuk foya-foya di Medan menikmati gemerlap lampu disko hiburan malam. 

"Mau buat senang-senang ya di Medan kalau dah dapat uangnya, lihat lampu kelap-kelip kamu. Iya begitu? Gak mungkin kamu langsung mau pulang gitu saja, atau apa lah alasan kamu," tanya hakim. 

Lagi-lagi pertanyaan hakim dijawab Ijul dengan nada santai. Sembari tertunduk, dirinya mengakui uang yang didapat untuk biaya sekolah adik.

"Tidak pak, saya mau pulang. Ada rencana uangnya buat adik saya. Dulu adik saya pernah sekolahnya putus, karena saya gak punya uang, makanya saya jadi kurir biar adik perempuan saya bisa sekolah lagi," ungkapnya. 

Baca Juga: Peredaran 5 Kg Sabu & 24 Ribu Butir Ekstasi via Terminal Binjai Gagal

3. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda keterangan saksi-saksi

Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah LagiIDN Times/Arief Rahmat

Berjalan beberapa menit persidangan dan setelah mendengar dakwaan, sidang akan dilanjutkan pekan depan. Sidang minggu depan akan mendengar keterangan dari saksi-saksi. Fauzul Hamdi pun mengetukkan palu sebanyak tiga kali, pertanda sidang ditunda. 

"Baiklah, setelah mendengarkan dakwaan kepada terdakwa. Sidang akan kita lanjutkan dengan agenda keterangan saksi," kata hakim ketua PN Binjai Fauzul Hamdi, sembari mengetuk palu.

4. Sebelumnya saat diinterogasi polisi Ijul merasa ganja tumbuhan alami yang diciptakan Tuhan

Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah Lagimichigan-marijuana-lawyer.com

Saat diinterogasi polisi, tersangka Ijul menjawab santai alasannya menjadi kurir ganja. Baginya, ganja adalah tanaman herbal alami yang dianugerahkan Tuhan. Berbeda dengan sabu-sabu yang dibuat oleh tangan manusia.

"Kan ganja ini tumbuhan alami ciptaan Tuhan, kalau sabu-sabu kan buatan tangan manusia," ujarnya di Mapolres Binjai

Ijul pun terlihat santai saja terjerat hukum dan ancaman pidana penjara. Pria berkulit sawo matang ini mengaku sudah ada empat kali mengantarkan ganja tujuan Medan, dan tidak tahu siapa sosok yang menerima barang yang dilarang di Indonesia ini.

"Aku gak kenal sama siapa diantarkan, karena sudah ada nanti yang mengambil barang, aku cuma antarkan saja. Saya diupah Rp200 ribu per balnya. Ya tahu lah itu isinya apa," ungkapnya. 

5. Ini kronologi penangkapan dan pasal yang dihadapi Ijul

Diadili Karena Jadi Kurir Ganja, Ijul: Saya Mau Adik Saya Sekolah LagiIDN Times/Sukma Shakti

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyatakan Ijul ditangkap saat sedang menumpang Bus Atlas lintas Aceh-Medan. Katanya, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkotika ganja dalam jumlah besar melintas ke wilayah hukum Polres Binjai.

Saat diberhentikan, polisi memeriksa para penumpang dan barang yang dibawa. Alhasil, ditemukan karung goni yang berisi 20 bal ganja yang dibalut lakban warna cokelat, ditaksir dengan berat 20 Kg dalam bagasi.

Menindaklanjuti itu, tim Opsnal kami menyelidiki dan mengumpulkan baket selama tiga hari. Pada 8 April 2019 tim berhasil menggagalkan peredaran ganja itu setelah memberhentikan bus di Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Nangka Binjai Utara. 

"Saat diinterogasi tersangka Ijul mengakui karung itu adalah miliknya. Untuk mengelabui, karung goni itu juga modusnya diisi dengan lengkuas. Dia mengaku hanya sebagai kurir," jelas mantan Kaden Brimbo ini.

Ijuk didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 tentang narkotika. Tersangka Ijul dikenakan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Pria di Binjai Tewas Tertimbun Longsor Bekas Kubangan Galian C

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya