Virus Corona Merebak, Ini Langkah Antisipasi KPU Binjai

Pelantikan PPS dibagi per Kecamatan

Binjai, IDN Times - Langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona mulai dijalankan hampir seluruh lembaga publik di Indonesia. Tidak hanya lembaga pemerintah, tetapi juga instansi semi pemerintah, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 4/2020, KPU RI telah menetapkan aturan dan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk bagi Ketua dan Anggota KPU, terkait penanganan dan pencegahan penularan virus corona

1. KPU RI Intruksikan menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum

Virus Corona Merebak, Ini Langkah Antisipasi KPU BinjaiRapat persiapan tahapan Pilkada dan antisifasi penyebaran virus corona (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah KPU RI mengantisipasi penyebaran dan penularan penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), menyusul pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 270 kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam hal ini, KPU RI menginstruksi seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum, seperti launching, pelantikan, dan sosialisasi yang melibatkan lebih dari 50 orang.

Khusus di Kota Binjai, Sumatera Utara, KPU setempat memutuskan untuk memecah kegiatan pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada masing-masing kecamatan.

Baca Juga: 25 Anggota PPK Binjai Diumumkan, KPU Terima Pendaftaran PPS

2. Jajaran komisioner dan staf KPU Kota Binjai tetap bekerja seperti biasa

Virus Corona Merebak, Ini Langkah Antisipasi KPU BinjaiRapat KPU Binjai, menjalani tahapan Pilkada 2020 dan antisifasi virus corona (IDN Times/ Bambabg Suhandoko)

Sebaliknya, jajaran komisioner dan staf kesekretariatan KPU Kota Binjai tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan staf honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu.

"Untuk Binjai, pelantikan anggota PPS yang seharusnya kita pusatkan, terpaksa dipecah sesuai masing-masing kecamatannya," kata Komisoner KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, Selasa (17/3).

Dikatakan Robby, pelantikan anggota PPS dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai 2020, sesuai rencana akan dilaksanakan secara serentak pada masing-masing kecamatan pada 22 Maret 2020 mendatang.

3. Sebanyak 111 anggota PPS bersiap untuk dilantik

Virus Corona Merebak, Ini Langkah Antisipasi KPU BinjaiRapat persiapan menjalani tahapan Pilkada 2020 KPU Binjai, ditengah isu mewabahnya virus corona (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurutnya, anggota PPS yang akan dilantik berjumlah 111 orang, untuk ditempatkan pada 37 kelurahan se-Kota Binjai. Mereka merupakan peserta calon anggota PPS yang menempati urutan tiga besar hasil uji lisan (wawancara) pada 10 hingga 12 Maret 2020.

"Sejauh ini, kita masih menunggu respon dan tanggapan masyarakat atas seluruh nama anggota PPS yang sudah kita nyatakan lulus hasil tes wawancara. Jika tidak ada perubahan lagi, maka mereka semua siap dilantik pada 22 Maret mendatang," seru Robby.

Dirinya juga menghimbau, agar tidak terlalu panik dalam mengjadapi virus corona. Meskipun begitu, kepada seluruh jajaran di KPU untuk tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. "Mari kita sama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan dan bekerja seperti biasa," tegasnya.

Baca Juga: Pertama Digunakan, KPU Binjai Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya