Tinggal Tulang Belulang, Jenazah Penghuni Kerangkeng Diperiksa 2 Jam

Jenazah langsung dikebumikan

Langkat, IDN Times - Sekitar dua jam Tim Polda Sumut akhirnya selesai melakukan pembongkaran dan pemeriksaan jenazah penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif.

Salah satunya S (36) warga Desa Pinter, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/2/2022). Pembongkaran makam dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB. 

Tim sendiri terdiri dari Afis dan Forensik serta Ditreskrimmum Poldasu, dengan mendapatkan pengawalan dari personil Brimob.

Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) dari Polda Sumut yang coba dikonfirmasi enggan berkomentar terkait hasil yang ditemukan. "Nanti saja sama petugas berwenang," kata dr Mistar R.

1. Usai dibongkar dan diperiksa, kedua jenazah langsung dikebumikan

Tinggal Tulang Belulang, Jenazah Penghuni Kerangkeng Diperiksa 2 JamProses pembongkaran makam korban kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Usai melakukan pembongkaran makam dan pemeriksaan jenazah S. Keluarga berdatangan mendatangi kuburan yang dibatasi terpal biru dan dikawal petugas kepolisian.

Kedatangan mereka guna melakukan prosesi pemakaman. Terpantau juga, keluarga membawa beberapa kembang serta memanjatkan doa dimakamkan berada tepat di belakang kediaman mereka.

Terlihat juga, pihak keluarga mempersiapkan segala sesuatu guna proses pemakaman kembali. Jenazah yang terlihat tinggal tulang belulang (tengkorak) akan dimasukan ke liang lahat.

Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

2. Proses pembongkaran dan pemeriksaan jenazah berjalan hingga 2 jam

Tinggal Tulang Belulang, Jenazah Penghuni Kerangkeng Diperiksa 2 JamProses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Di sisi lain, tim Polda Sumut juga melakukan pembongkaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pondok Tujuh, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembongkaran jenazah berinisial A, dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.

"Terkait temuan hasil, nanti akan disampaikan kembali, karena tim masih bekerja, nantinya akan disampaikan seluruh hasil penyelidikan. Karena tim forensik yang mengetahui hasilnya dan akan disampaikan ke publik," kata Kasubag Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, singkat saat dikonfirmasi kembali di TPU Kecamatan Sawit Seberang.

 

3. Polisi menyebut kedua korban meninggal Februari 2019 dan Juli 2021.

Tinggal Tulang Belulang, Jenazah Penghuni Kerangkeng Diperiksa 2 JamProses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Sebelumnya, Hadi mengakui, jika kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan terjadi pada periode Februari 2019 dan Juli 2021.

Identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan di tahap-tahap awal," tegas dia.

Sementara Sinulingga, keluarga dari korban S mengakui, pada awal masuk kedalam kerangkeng kondisi korban sehat sekitar bulan Juli. Namun baru tiga hari di dalam, korban dinyatakan pihak kerangkeng sudah meninggal serta jenazah diantar ke rumah.

"Saya gak lihat pasti kondisinya. Tapi ketika diantar, saya lihat wajahnya sudah bengkak. Kita juga mengebumikan dia (S) usai acara adat dan kuburan tepat di belakang rumah," kata wanita berhijab ini.

Kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA, terbongkar ketika petugas KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsinyang melibatkanya. Dari rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mencuat kabar aksi kekerasan hingga mengakibatkan meninggal warga dalam kerangkeng dan dibongkar Komnas Ham dan LPSK.

Baca Juga: Keluarga: Dibawa ke Kerangkeng Masih Sehat, 3 Hari Jadi Jenazah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya