Sah! Juliadi-Amir Hamzah Menang Pilkada Kota Binjai

Jika ada keberatan, bisa menggugat ke MK

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP, sebagai kontestan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12/2020) siang kemarin.

"Sesuai Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 247/PL-02/Kpt/1275/Kota/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020, menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 1, Rahmat Sorialam Harahap SH MH dan DR H Usman Jakfar Lc MA, meraih 20.030 suara (15,29 persen), Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 2, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, meraih 44.213 suara (33,76 persen), serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah, meraih 66.731 suara (50,95 persen)," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Rabu (16/12/2020).

1. Jika ada keberatan, bisa menggugat ke MK

Sah! Juliadi-Amir Hamzah Menang Pilkada Kota BinjaiRekapitulasi perhitungan suara Pilkada Binjai oleh KPU Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Atas penetapan tersebut, Zulfan pun mengingatkan perwakilan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, jika merasa ada keberatan, maka dapat melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dengan jangka waktu penyampaian gugatan 3 x 24 jam setelah penetapan.

"Jika sampai jangka waktu 3x24 jam setelah penetapan ini tidak pasangan calon yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Binjai terpilih akan kita gelar lima hari setelahnya," seru Zulfan.

Baca Juga: Bobby-Aulia Raih Total 393.327 Suara, Ini Data Lengkap Rekap KPU Medan

2. Tidak ada perbedaan antar rekap paslon dan KPU

Sah! Juliadi-Amir Hamzah Menang Pilkada Kota BinjaiRekapitulasi perhitungan suara Pilkada Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menyikapi hasil penetapan dan rekapitulasi penghitungan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai, Taufik Hidayah SPd, selaku perwakilan Pasangan H Juliadi SPd MM dan Dia H Amir Hamzah MAP, mengaku puas.

Apalagi dia menilai, hasil rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 oleh KPU Kota Binjai tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan pihaknya.

"Alhamdulilah, proses penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan Pasangan H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, yakni sebesar 50,95 persen," ungkap Taufik.

3. Ada beberapa catatan dari Bawaslu yang harus jadi bahan evaluasi

Sah! Juliadi-Amir Hamzah Menang Pilkada Kota BinjaiRekapitulasi perhitungan suara Pilkada Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH, menguraikan beberapa catatan yang harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan bagi KPU Kota Binjai, agar pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada periode berikutnya dalam berjalan dengan lebih baik.

Pertama, katanya, terkait penerapan aplikasi Sirekap KPU yang perlu disempurnakan lagi. Sebab dia menilai aplikasi Sirekap justru menjadi faktor yang memperlambat penghitungan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

Kedua, lanjut Arie, terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilihan. Dalam hal ini, pihaknya masih mendapati pelanggaran administrasi, ataupun kesalahan dan kekeliruan dalam pengisian data oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) maupun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)

4. Pesta demokrasi binjai berjalan sesuai protokol kesehatan COVID-19

Sah! Juliadi-Amir Hamzah Menang Pilkada Kota BinjaiRekapitulasi perhitungan suara Pilkada Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketiga, adanya temuan Formulir Model A3-KWK tidak diserahkan KPPS kepada Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keempat, lanjut Arie, terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, karena dipicu penggunaan Formulir Model C Pemberitahuan oleh pemilih yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kelima, proses pendistribusian Formulir Model C Pemberitahuan kepada warga yang terdata dalam DPT tidak berjalan optomal. Sehingga hal ini memicu lonjakan jumlah pemilih pengguna KTP Elektronik sebesar 6.575 orang.

Keenam, terkait proses distribusi logistik pemilihan. Dimana menurut Arie, pihaknya ada menemukan surat suara yang dikirim ke TPS justru jumlahnya berlebih ataupun kurang.

"Meskipun ada beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi peningkatan kinerja KPU Kota Binjai ke depannya, namun secara umum Pilkada Kota Binjai 2020 telah berjalan dengan baik, aman, lancar, tertib, demokratis, dan terlaksana sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkap Arie.

Baca Juga: [BREAKING] Hore! Pemerintah Gratiskan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya