Polsek Brandan Digeruduk Massa, Minta Tempat Maksiat Ditutup

Warga nekat demo di tengah imbauan physical distancing

Langkat, IDN Times - Di tengah imbauan pemerintah untuk tidak membuat keramaian karena wabah COVID-19, ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Suara Umat Muslim Indonesia (ASUMSI) mendatangi Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (22/4) malam. Mereka mendesak agar penegak hukum Tribrata disana segera menutup lokasi-lokasi diduga sebagai tempat maksiat. Apalagi menjelang Ramadan.

Mereka menilai, tak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Beberapa lokasi diduga menyediakan wanita penghibur dan buka hingga larut malam. 

1. Masyarakat minta lokalisasi kemaksiatan ditutup

Polsek Brandan Digeruduk Massa, Minta Tempat Maksiat DitutupRatusan masyarakat yang menduduki Polsek Pangkalan Brandan (IDN Times/ istimewa)

Kordinator ASUMSI Fariz Riza Fahlefi mengatakan, lokasi karaoke itu diduga sering dijadikan sebagai tempat maksiat. Karena, kerap berkumpul pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri. Selain itu, lokasinya pun berdampingan dengan pemukiman warga. Sehingga kehadiran lokasi ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman.

"Kami minta karaoke itu dan tempat maksiat lainnya ditutup. Jadi kami tegaskan, tutup tempat itu sesegera mungkin. Kalau tidak, jangan salahkan kami jika kami bergerak," kata Kordinator ASUMSI Fariz Riza Fahlefi.

2. Masih ada lokasi judi dan tempat maksiat di Pangkalan Brandan buka

Polsek Brandan Digeruduk Massa, Minta Tempat Maksiat DitutupMassa yang memadati Polsek Pangkalan Brandan (IDN Times/ istimewa)

Kekesalan warga semakin memuncak, hal ini dilatar belakangi status medsos pemilik tempat hiburan Dara Karaokey, di dinding media sosial. "Apa takbir, pengecut Kelen merasa benar, datang sini ke karoke ku, ngomong kita salah aku di mana, dasar anak bau kencur kau," tulisnya di facebook.

"Dia sudah salah, malah menantang pulak dia itu dan membuat status di medsos. Apabila ada beroperasi lagi, kami akan mengambil tindakan tegas untuk menutupnya," terang dia.

Dirinya menambahkan, meski memasuki bulan suci Ramadan. Sejauh ini masih ada juga beberapa lokasi judi dan warung remang-remang di Pangkalan Brandan. Untuk itu, diharapkan ketegasan kepada pihak berwenang untuk melakukan penegakan hukum. "Jangan kotori bulan Ramadan, dengan perbuatan menyimpang. Kita minta, jangan ada lagi kemaksiatan di Brandan ini sampai kapan pun," tegasnya.

Baca Juga: Nekat Buka Tempat Hiburan Malam, Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda

3. Berulang kali mendapat teguran dari masyarakat

Polsek Brandan Digeruduk Massa, Minta Tempat Maksiat DitutupPertemuan yang dilakukan di Polsek (IDN Times/ istimewa)

Selama ini sudah sering dilakukan peringatan secara baik-baik. Namun, pihak dari pengelola seolah tidak merespon apa yang dilakukan. Sehingga masyarakat dengan sendiri melakukan gerakan dengan menduduki Polsek Pangkalan Brandan.

"Atas nama suara masyarakat dan suara umat, kita minta lokasi-lokasi maksiat seperti judi dan tempat hiburan agar segera ditutup," kata Syekh H Ramli Syafruddin, salah satu tokoh agama di Brandan.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Babalan Drs Khaidir Siagian, yang meminta agar pemerintah untuk segera menutup segala tempat hiburan dan lokasi-lokasi maksiat yang dianggap dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. "Jangan ada tebang pilih, kita minta semua tempat maksiat agar segera ditutup," tegasnya.

4. Kapolsek Brandan janji tindaklanjuti laporan masyarakat

Polsek Brandan Digeruduk Massa, Minta Tempat Maksiat DitutupPertemuan yang dilakukan di Polsek Pangkalan Brsandan (IDN Times/ istimewa)

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon mengakui, kedatangan masyarakat yang berjumlah hampir mencapai 400 itu hanya menyampaikan aspirasi mereka. Segala sesuatu yang disampaikan ke pihak kepolisian sudah ditampung dan sudah ditindaklanjuti jauh hari sebelumnya.

"Jauh hari sudah kita lakukan tindakan tegas tehadap lokalisasi maksiat disini. Permasalahan awal mereka datang ke Polsek, sebenarnya terkait cuitan pemilik karaokey itu di medsos," kata Kapolsek, saat dihubungi via selular.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pertemuan kemarin malam. Pemilik karaokey, sudah meminta maaf dan akan menutup lokasi. Dan pihak kepolisian dalam hal ini akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas jika ada lokasi judi serta tindakan kriminal lainya.

"Kalau lokasi judi, sudah kita lakukan tindakan tegas semuanya. Begitu juga dengan lokasi-lokasi tempat hiburan itu. Kalaupun masih ada yang mebuka, akan kita lakukan tindakan tegas," tegas dia, sembari mengatakan usai melakukan pertemuan, akhirnya masyarakat membubarkan diri dengan kondusif.

Baca Juga: Penggunaan Dana Desa untuk Corona, Kapolres Langkat Warning Kades

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya