337 Hewan Ternak di Langkat Terindikasi PMK, Ini Langkah Pemkab

Hewan ternak akan dicek secara berkala

Langkat, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi menyerang hewan ternak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Antisipasi dalam melakukan pencegahan langsung dilakukan tim gabungan dari Pemkab Langkat, TNI dan Kepolisian Polres Langkat.

"Perintah dari Bapak Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok, agar dapat melakukan pengecekan kepada para peternak agar mengantisipasi penyebaran PMK terhadap hewan ternak sapi (lembu)," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkat Totok didampingi Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Soepeno, Sabtu (14/5/2022).

1. Seluruh kesehatan ternak akan dilakukan pengecekan secara berkala

337 Hewan Ternak di Langkat Terindikasi PMK, Ini Langkah PemkabRapat koordinasi yang dilakukan guna mengantisipasi PKM yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Langkat (IDN Times/ istimewa)

Untuk melakukan pencegahan, pengecekan kesehatan seluruh hewan ternak di setiap lokasi peternakan dilakukan. Seluruh jajaran Polsek, mendatangi satu per satu para peternak untuk mengecek kesehatan sapi. "Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang sudah terkena PMK," jelas dia. 

Kepada peternak, diminta agar dapat selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Jika lalai, katanya akan dapat menimbulkan kesalahan yang fatal. Yang ditakutkan, masyarakat dapat mengonsumsi daging sapi yang sudah terkena PMK. "Seluruh kesehatan hewan akan diminta untuk dicek secara berkala," tegas dia.

Baca Juga: PMK Pada Ternak Diduga Ditemukan di Sumut, Ini Langkah Edy Rahmayadi

2. Virus PMK yang menyerang hewan ternak tidak menular ke manusia

337 Hewan Ternak di Langkat Terindikasi PMK, Ini Langkah PemkabPengecekan dan sosialisasi antisipasi penyebaran PMK yang menyerang hewan tenak di Kabupaten Langkat (IDN Times/istimewa)

Di sisi lain, tim juga langsung melakukan rapat kordinasi di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan berbagai pihak. Pada kesempatan itu, Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, mengatakan, virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, tidak menular pada manusia.

"Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa virus tersebut tidak menular kepada manusia, guna antisipasi adanya berita Hoax yang akan beredar," katanya dalam rapat koordinasi dalam rangka Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ).

3. Sebanyak 337 hewan ternak terdeteksi PMK sudah diobati

337 Hewan Ternak di Langkat Terindikasi PMK, Ini Langkah PemkabPengecekan dan sosialisasi antisipasi penyebaran PMK yang menyerang hewan tenak di Kabupaten Langkat (IDN Times/istimewa)

Secara bersamaan Dandim 0203/LKT Letkol Inf Wisnu Joko Saputro mengakui, adanya laporan dari Polres Langkat, bahwa yang sudah terindikasi atau mengalami gejala terinfeksi sebanyak 337 ekor sapi dan sudah di obati serta disinfektan oleh Dinas Peternakan Langkat.

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terlalu takut karena wabah tersebut hanya menyerang hewan ternak dan wabah ini jika tidak kita meminimalisir akan dapat mempengaruhi faktor ekonomi di wilayah Kabupaten Langkat," kata Dandim.

Untuk itu, perlu adanya legalitas sehingga dapat melakukan penelusuran dilapangan. Sehingga dapat mengambil langkah yang dilakukan jika ditemukan adanya hewan ternak yang mati terjangkit PMK.

"Berdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Instansi terkait untuk mengoptimalkan Penanganan/ Pencegahan PMK terhadap para pemilik hewan ternak di setiap Kecamatan serta Desa se-Kabupaten Langkat," harap dia.

4. Berikut tanda-tanda hewan yang terserang PMK

337 Hewan Ternak di Langkat Terindikasi PMK, Ini Langkah PemkabPengecekan dan sosialisasi antisipasi penyebaran PMK yang menyerang hewan tenak di Kabupaten Langkat (IDN Times/istimewa)

Dokter hewan, Yuni Sitompul, yang ikut dalam rapat menjelaskan, tanda klinis PMK seperti lepuh pada mukosa mulut, keluarnya air liur yang berlebihan (hipersalivasi) dan lepuh/ lesi pada lidah disertai mulut mengeluarkan lendir yang berlebihan.

"Strategi dan kebijakan yang harus dilakukan yakni stamping out, tindakan karantina dan pengaturan/ pembatasan lalu lintas hewan ternak, perlakukan/ pengobatan hewan tertular, perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingan, vaksinasi, penelusuran dan surveilance," saran dia.

"Apabila ditemukan adanya PMK agar segera komunikasikan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Langkat," pungkasnya.

Baca Juga: Dinkes Sumut Pastikan Belum Ada Kasus Hepatitis Misterius

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya