Polda Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Sumut

Pemeriksaan terhadap PT HTJG sudah dilakukan sejak 24 Maret

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah melakukan penelusuran terkait dugaan praktik pengoplosan elpiji di Pematang Siantar, Sumut. Hal ini terkait pemberitaan viral beberapa hari terakhir tentang agen resmi LPG nonsubsidi di Siantar yang diduga mengoplos gas 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim yang dibentuk Polda Sumut tengah bekerja.

"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina terkait pengawasan distribusi BBM dan Elpiji di Sumut. Tim sudah dilapangan melakukan penelusuran," papar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/4/2022).

Ia menegaskan, tim tersebut mulai bekerja setelah Polda Sumut dan Pertamina menggelar rapat koordinasi beberapa pekan lalu.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Agen Terlibat Pengoplosan LPG

1. Jika terbukti akan ditindak tegas

Polda Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di SumutDirektur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Dok. Pertamina)

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam kunjungannya ke Medan pada Sabtu (9/4/2022) menegaskan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji serta pendistribusiannya. Ia memastikan, jika ada pihak terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegas.

"Kalau ada temuan pasti akan kita tindak," tegas Alfian Nasution di hadapan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Menurutnya pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap agen yang diduga melakukan pengoplosan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut.

Ia juga memastikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan memberi tindakan tegas bila agen tersebut terbukti melakukan pengoplosan.

2. Pemeriksaan terhadap PT HTJG sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022

Polda Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di SumutIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan dan pendistribusian elpiji oplosan oleh perusahaan itu.

Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pemeriksaan terhadap PT HTJG sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini selesai.

Agus berjanji akan menginformasikan hasil pemeriksaan dugaan praktik pengoplosan dan pendistribusian elpiji oplosan itu ke publik.

"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," tegas Agus.

Hansen, Manager PT HTJG mengakui pemeriksaan Pertamina ini sedang berjalan atas perusahaannya. Namun ia mengklaim bisa menunjukkan semua bukti-bukti kepada pihak pertamina atas tuduhan atas perusahaannya.

"Saya diperiksa Pertamina kemarin, saya datang rapat kemarin ke Pertamina. Ada satgas yang mengatur ini semua, jadi saya sudah tunjukkan bukti-bukti penjualan, gak ada masalah. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan pertamina aja sekarang," ujarnya saat dihubungi via selular oleh IDN Times, Selasa (5/4/2022) siang.

3. Pertamina diminta untuk bekerja sama dengan polisi

Polda Telusuri Dugaan Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di SumutKetua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian (tengah) seusai menggelar pertemuan di Aula Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagu, Kota Medan, Kamis (7/4/2022). (Dok. IDN Times)

Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan Pertamina diminta untuk bekerja sama dengan polisi untuk menangani kasus ini.

"Kita minta Pertamina merespon bekerja sama dengan pihak kepolisian," katanya.

Pertamina Patra Niaga juga dimintanya bekerja sama dengan institusi pemerintah terkait BPH Migas. Kerjasama itu katanya, diperlukan agar penanganan kasus pengoplosan elpiji dapat diselesaikan dengan tuntas.

"Begitu pun dengan upaya-upaya pencegahan, kerja sama tersebut tetap harus dijalankan. Terlebih dengan cukup banyaknya kasus pengoplosan elpiji yang terjadi di Sumut," jelas Ramson.

Baca Juga: Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya