Buntut Perjalanan Dinas ke Jepang, Eldin: Utang Pemko Medan Rp500 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Nonaktif, Dzulmi Eldin menghadiri sidang atas terdakwa Isa Ansari Kadis PU Medan non aktif di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (9/1). Ia hadir memberikan kesaksian tehadap Isa Ansari.
Eldin yang mengenakan kemeja putih masuk ke ruang sidang Cakra 1 sekira pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin hakim ketua Abdul Azis dan dua hakim anggota.
1. Dzulmi Eldin mengaku tidak mengetahui soal kecukupan anggaran keberangkatan sembilan orang ke Jepang
Dzulmi Eldin menjelaskan, bahwa Pemko Medan mendapat undangan kunjungan ke Jepang. Kemudian Pemko Medan memenuhi atau mengikuti undangan tersebut. Kegiatan kunjungan sudah berlangsung sekitar 30-an tahun. Pada tahun sebelumnya Jepang yang mengunjungi Pemko Medan.
Untuk memenuhi kunjungan balasan itu, kata Eldin, ada sembilan orang yang berangkat. Namun, dia mengaku tidak dapat informasi secara detail soal kecukupan anggaran untuk keberangkatan sembilan orang tersebut.
"Itu tidak terinformasi secara detail saya, kecukupan anggaran itu, yang mulia," kata Eldin menjawab pertanyaan hakim ketua Abdul Azis saat sidang berlangsung.
Baca Juga: Terungkap! Ini Jumlah Dana Suap dari Mantan Kadis PU Medan ke Eldin
2. Eldin hanya mendapat informasi utang Pemko Medan sekitar Rp 500-an juta
Eldin melanjutkan, dirinya mengetahui soal kekurangan anggaran setelah pulang dari kunjungan. Tetapi, dia kembali mengatakan tidak mendapat informasi secara jelas berapa besaran kekurangannya.
Eldin menyebut dirinya hanya mendapat informasi bahwa Pemko Medan ada utang. Dia kemudian memerintahkan Kasiprotokol agar mencicil kekurangan itu.
"Yang pernah saya jumpa ada sekitar Rp500 juta utang Pemko," ucap Eldin.
3. Eldin mengaku tidak ada memerintahkan kepala dinas untuk membayar kekurangan anggaran perjalanan dinas
Saat ditanyai apakah Eldin mengetahui terkait adanya terdakwa Isa Ansari memberi uang untuk membayar kekurangan itu? Eldin menjawab tidak mengetahuinya. Dia kembali menyebut hanya memerintahkan kekurangan itu dicicil, tidak ada meminta kepada dinas-dinas untuk membayarnya.
Eldin juga mengaku tidak ada memerintahkan Subag Protokol, Syamsul Fitri untuk meminta-minta kepada kepala dinas.
"Saya perintahkan ke Syamsul langsung agar berkoordinasi untuk mencicilnya," kata Eldin.
Baca Juga: Usai Hadiri Sidang Eldin, Plt Wali Kota Medan Marah-marah ke Jurnalis